LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Kelurahan Sungai Nibung Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan Provinsi Jambi tahun 2018 oleh Kepala Kementrian Agama Kanwil Provinsi Jambi.
Serimoni lounching Kampung Kesadaran ini disimboli dengan pelepasan burung merpati bersama Kepala Kementrian Agama Kanwil Provinsi Jambi, Drs. H. Muhamad, M.Pd.I didampingi Wabup Drs. H. Amir Sakib diikuti jajaan Forkompimda, Kamenag Tanjab Barat, Kaban Kesbangpol Tanjab Barat dan perwakilan agama di halaman Kelenteng Leng San Keng Parit Gompong, Rabu (05/12/18).
Penetapan itu sendiri didasarkan pada Surat Keputusan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jambi Nomor 314 Tahun 2018 tentang Penunjukan Desa Sadar Kerukunan Provinsi Jambi Tahun 2018. Serta Penilaian FKUB Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerukunan warga berbeda suku dan agama serta tingginya rasa toleransi antar warga di tengah pluralitas etnis, agama, budaya dan adat istiadatdi Kelurahan Sungai Nibung menjadikan dasar wilayah dijadikan percontohan Kelurahan Sadar Kerukunan Provinsi Jambi Tahun 2018.
Kamenag Jambi berharap, Kelurahan Sungai Nibung bisa menjadi contoh kelurahan lainnya terutama di wilayah Provinsi Jambi dalam membina kerukunan beragama.
Wabup Drs. H. Amir Sakib mengucapkan terima kasih kepada Kemenag dan FKUB Provinsi Jambi yang menetapkan Kelurahan Sungai Nibung Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat sebagai Kampung Sadar Kerukunan Provinsi Jambi Tahun 2018.
“Semoga ini menjadi momentum dan model serta simbol untuk memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Jambi pada umumnya,” ujar Wabup.
Hadir dalam peluncuran Kampung Sadar Kerukunan Sungai Nibung ini Jajaran Forkompimda, kepala OPD, Pengurus FKUB Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjab Barat. Tokoh Agama Islam, Katolik, Protestan, Budha dan Konghucu, para camat, Lurah Sungai Nibung serta para ketua RT.
Editor : Tim Redaksi