Organisasi Kader HMI dan Lafran Pane dalam Kenangan

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Drs. Lafran Pane, yang dikenal sebagai salah satu pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada tanggal 5 Februari 1947. FOTO : Net/Ist

Prof. Drs. Lafran Pane, yang dikenal sebagai salah satu pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada tanggal 5 Februari 1947. FOTO : Net/Ist

BANTEN, 17 Januari 2024 – Apapun ceritanya, perpecahan di tubuh HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) hingga ada sebutan untuk HMI MPO (Majlis Penyelamat Organisasi) dan HMI Dipo (Diponegoro) karena adanya perbedaan orientasi politik setelah Kongres HMI ke-15 di Medan pada tahun 1983, yang ditandai dengan penerimaan azas tunggal Pancasila sebagai doktrin rezim Orde Baru. Sehingga azas HMI tidak lagi disebut Islam, karena telah menerima azas tunggal Pancasila dan relatif mendapat tempat dan peluang dari pemerintah.

Dilematis pilihan azas tunggal itu memang dibarengi ancaman pembubaran organisasi oleh pemerintah. Sehingga, secara resmi dalam Kongres HMI di Padang, diputuskan menerima azas tunggal Pancasila. Dan pemerintah pun, hanya mengakui keberadaan HMI Dipo sebagai organisasi yang resmi.

Reformasi tahun 1998 membawa angin segar untuk kembali ke azas Islam, lalu secara resmi dilakukan juga pada Kongres HMI tahun 1999 di Jambi. Yang runyam, setelah itu pun tidak lantas luka yang terlanjur tertoreh itu tidak juga dapat segera dipulihkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitulah perseteruan internal di tubuh HMI yang sudah dirintis dan dijaga oleh pendirinya, Prof. Lafran Pane bersama 14 tokoh mahasiswa, Sekolah Tinggi Islam (yang kemudian menjadi Universitas Islam Indonesia) sejak didirikan pada 14 Rabiul Awal 1366 H atau 5 Februari 1947 di Yogyakarta. Akibat sudut pandang yang pragmatis dan idealis dan kritis terhadap penguasa yang cenderung korup dan zalim.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Jacob Ereste

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tanjab Barat
Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina
Daftar Nama Calon Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2024-2029, PAN Terbanyak
Sosok Bripda M Hadirsya Fadli Satuan Brimob yang Berhasil Peroleh 10 Mendali Emas Taekwondo Kapolri CUP
NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo
Wabup Hairan Siap Maju Pilbup Tanjab Barat 2024
Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai
Ini Caleg Berpeluang Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Dari Dapil Jambi 6 Tanjab Barat
Berita ini 68 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:23 WIB

Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tanjab Barat

Sabtu, 23 Maret 2024 - 18:19 WIB

Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:10 WIB

Daftar Nama Calon Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2024-2029, PAN Terbanyak

Senin, 11 Maret 2024 - 00:21 WIB

Sosok Bripda M Hadirsya Fadli Satuan Brimob yang Berhasil Peroleh 10 Mendali Emas Taekwondo Kapolri CUP

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:01 WIB

NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:04 WIB

Wabup Hairan Siap Maju Pilbup Tanjab Barat 2024

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:34 WIB

Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai

Minggu, 3 Maret 2024 - 08:10 WIB

Ini Caleg Berpeluang Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Dari Dapil Jambi 6 Tanjab Barat

Berita Terbaru

Ilustrasi Zakat Fitrah di Tanjab Barat Tahun 2024

Kajian Islam

Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tanjab Barat

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:23 WIB

GAMBAR ILUTRASI : Besaran Zakat Fitrah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

Kajian Islam

Ini Kelompok Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:05 WIB