Pembangunan Jalan di Seko Gunakan Multi Years Tidak Bisa Dilaksanakan

- Redaksi

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi

FOTO : Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi

KUALA TUNGKAL – Rencana pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi dengan panjang sekitar 42 Kilometer, Anggaran lebih kurang Rp120 Milyar dengan mekanisme Multi Years tidak bisa dilaksanakan.

Pasalnya, didalam Permendagri Nomor 77 ada prosedural yang tidak dilewati. Padahal dalam Permendagri tersebut jelas dikatakan salah satu persyaratan ada kesepakatan yang harus ditempuh antara Pemda dan DPRD.

“Berdasarkan diskusi dengan Pemerintah Provinsi Jambi Multi Years tidak bisa dilaksanakan. Pemerintah daerah tidak siap secara teknis,” kata Ahmad Jahfar Wakil Ketua I DPRD Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Ahmad Jahfar, salah satu persyaratan yang harus ditempuh adalah kesepakatan antara Pemda dan DPRD. Dimana kesepakatan itu dituangkan bersama – sama dengan KUA-PPAS.

“Sementara baik KUA – PPAS dan APBD Perubahan sudah disahkan. Artinya dalam Permendagri Nomor 77 itu tidak mungkin bisa dilaksanakan. Jadi prosedur penganggaran biasalah tidak ada lagi cerita Multi Years,” katanya.

Ditambahkan Ahmad Jahfar kalau pihaknya di DPRD menyambut baik dan semuanya setuju. Hanya saja Pemda tidak siap secara administratif.

Terpisah, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Jambi H. Agus Sanusi menjelaskan, untuk Multi Years kalau menurut aturan, itu harus ditandatangani secara bersamaan pada penandatanganan KUA-PPAS.

“Tapi pada saat itu tidak bisa ditandatangi secara bersamaan. Karena pada sidang penutup, DPRD setuju selama seusai dengan mekanisme dan aturan berlaku,” kata Sekda, Selasa (30/8/2022).

Masih sehubungan dengan Multi Years ini secara informal perlu pakai Perda khusus atau tidak dan masih ada keraguan.

“Setelah dikaji tidak perlu pakai Perda khusus dan bisa dengan Perda APBD. Karena ada keraguan, tidak bisa kita tandatangani kesepakatan KUA-PPAS dengan Multi Years secara bersamaan yang pada dasarnya sudah disetujui DPRD,” sebutnya.

Hal senada dengan yang dikatakan Ahmad Jahfar, Sekda menyebutkan sudah konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi menyarankan kalau ada yang belum ditandatangani secara mekanisme dan prosedur ada yang terlewati lebih baik tidak dilakukan.

“Karena ada keraguan, jadi untuk Multi Years tidak bisa dilaksanakan. Tetapi, Pemerintah daerah komitmen pembangunan dilakukan dengan penganggaran biasa. Sesuai dengan RPJMD untuk menyelesaikan pembangunan di Seberang Kota,” pungkasnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Petasan
Paripurna Pertama DPRD : Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Barat
Polres Tanjabbar Jadi Mediator Pertikaian Dua Kelompok Warga
Bersihkan Sampah Hingga Dini Hari, Bupati Akan Beri Apresiasi Petugas Kebersihan
Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina
Rangkaian HUT ke-44, Kapolres dan Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Tanjabbar Bagikan 400 Paket Takjil
Berita ini 329 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:09 WIB

Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah

Rabu, 27 Maret 2024 - 01:02 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Petasan

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:17 WIB

Paripurna Pertama DPRD : Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Barat

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:19 WIB

Polres Tanjabbar Jadi Mediator Pertikaian Dua Kelompok Warga

Minggu, 24 Maret 2024 - 03:55 WIB

Bersihkan Sampah Hingga Dini Hari, Bupati Akan Beri Apresiasi Petugas Kebersihan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 18:19 WIB

Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:43 WIB

Rangkaian HUT ke-44, Kapolres dan Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Tanjabbar Bagikan 400 Paket Takjil

Berita Terbaru