“Harga mobil ini sendiri Satu mobil jenis Fortuner senilai Rp569 juta, Satu unit mobil jenis Hiace senilai Rp 633 juta dan Delapan Unit Mobil Inova dengan harga Rp450 Juta per Unit,” sebut Dartono merincikan.
Ditambahkan oleh Dartono, untuk pembelian Mobil ini harga jual ke Pemerintah dengan Masyarakat umum berbeda. Selisih harga jualnya lebih murah ke Pemerintah dengan selisih Rp5 Juta Rupiah.
Karena ada Mobil baru, nantinya untuk Mobil Dinas lama yang digunakan oleh Pak Staf Ahli, Asisten, akan di Mutasi untuk kendaraan Dinas Kepala bagian yang kendaraanya sudah tidak layak dibawa ke Lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang diutamakan untuk Kepala Bagian Pemerintahan, Kesra, SDA, Prokopim dan Kepala Bagian Ekonomi,” tukasnya.(Bas)
Halaman : 1 2