KUALA TUNGKAL – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag mengambil sumpah janji 104 Kepala Desa (Kades) dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diperpanjang masa jabatannya selama 2 (Dua) Tahun, di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal, Jum’at (5/7/24).
Selain mengambil sumpah janji terhadap 104 Kepala Desa, Bupati juga memandu pengucapan sumpah janji 580 Anggota BPD di setiap Kecamatan yang ada.
Berikut Nama-Nama 104 Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor : 300/Kep.Bup/PMD/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa periode 2018-2024 menjadi 2018-2026.
1. ZADRI sebagai Kepala Desa Pematang Pauh Kecamatan Tungkal Ulu
2. PAIDILLAH sebagai Kepala Desa Kelagian Kecamatan Tebing Tinggi
3. ROMADIANSYAH sebagai Kepala Desa Sungai Penoban Kecamatan Batang Asam
4. YON RIZA sebagai Kepala Desa Pulau Pauh Kecamatan Renah Mendaluh
5. AHMAD MUSTHOFA sebagai Kepala Desa Lampisi Kecamatan Renah Mendaluh
6. M ZUHKRI sebagai Kepala Desa Lubulk Terap Kecamatan Merlung
7. M SADAT sebagai Kepala Desa Penyabungan Kecamatan Merlung
8. MARWANTO sebagai Kepala Desa Tanjung Paku Kecamatan Merlung
9. ANANG UMAR FARUQ sebagai Kepala Desa Bukit Harapan Kecamatan Merlung
10. RAHMIN sebagai Kepala Desa Bukit Indah Kecamatan Muara Papalik
11. SUKIR sebagai Kepala Desa Kemang Manis Kecamatan Muara Papalik
12. ANTO HASIBUAN sebagai Kepala Desa Terjun Gajah Kecamatan Betara
13. SAFARUDIN sebagai Kepala Desa Sungai Dungun Kecamatan Kuala Betara
Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor : 301/Kep.Bup/PMD/2024 tentang perpanjangan Jabatan Kepala Desa Periode 2019-2025 menjadi periode 2019-2027.
1. M NUR sebagai Kepala Desa Pematang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu
2. ALI SUDARTO sebagai Kepala Desa Badang Sepakat Kecamatan Tungkal Ulu
3. ALI MUNIR sebagai Kepala Desa Suka Damai Kecamatan Tebing Tinggi
4. SUNYATA sebagai Kepala Desa Adi Jaya Kecamatan Tebing Tinggi
5. AKHMAT TAMRIN sebagai Kepala Desa Teluk Pengkah Kecamatan Tebing Tinggi
6. SITI AMINAH sebagai, Kepala Desa Talang Makmur Kecamatan Tebing Tinggi
7. THOBRANI sebagai Kepala Desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam
8. ABDUL MUIS sebagai Kepala Desa Suban Kecamatan Batang Asam
9. II SAPRA’I sebagai Kepala Desa Rawa Medang Kecamatan Batang Asam
10. WIWIN ARDIANSYAH sebagai Kepala Desa Lubuk Lawas Kecamatan Batang Asam
11. RAMADHANI sebagat Kepala Desa Sungai Badar Kecamatan Batang Asam
12. NASIB MARUDUT LUMBAN GAOL sebagai Kepala Desa Muara Danau Kecamatan Renah Mendaluh
13. M EFENDI sebagai Kepala Desa Tanah Tumbuh Kecamatan Renah Mendaluh
14. SUGINO sebagai Kepala Desa Sungai Paur Kecamatan Renah Mendaluh
15. SRIYANTO sebegai Kepala Desa Bukit Bakar Kecamatan Renah Mendaluh
16. ZAINI sebagai Kepala Desa Rantau Badak Lamo Kecamatan Muara Papalik
17. AGUNG SETIO BIMO sebagaj Kepala Desa Lubuk Sebontan Kecamatan Muara Papalik
18. ZULKIFLI sAgai Kepala Desa Sungai Papauh Kecamatan Muara Papalik
19. TRI MANTO sebagai Kepala Desa Sungai Muluk Kecamatan Muara Papalik
20. SITI AMINAH sebagai Kepala Desa Kempas Jaya Kecamatan Senyerang
21. TASLIM sebagai Kepala Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang
22. ARBAIN R sebagai Kepala Desa Sungsang Kecamatan Senyerang
23. TAUFIQ RAHMAN sebagai Kepala Desa Sungai Kepayang Kecamatan Senyerang
24. ABDURRAHMAN sebagai Kepala Desa Mekar Alam Kecamatan Seberang Kota
25. ABDUL FATAH scbagai Kepala Desa Harapan Jaya Kecamatan Seberang Kota
26. SUNARI sębagai Kepala Desa Kuala Kahar Kecamatan Seberang Kota
27. SAHWANI sebagai Kepala Desa Muara Seberang Kecamatan Seberang Kota
28. MULYADI sebagai Kepala Desa Lubuk Terentang Kecamatan Betara
29. ILHAM NUR sebagai Kepala Desa Pematang Buluh Kecamatan Betara
30. MUHAMMAD NASIR sebagai Kepala Desa Muntialo Kecamatan Betara
31. YUSWAJI sebagei Kepala Desa Teluk Kulbi Kecamatan Betara
32. SENI RIFAI sebagai Kepala Desa Sungai Terap Kecamatan Betara
33. RAHMAT sebagar Kepala Desa Bunga Tanjung Kecamatan Betara
34. HARMANTO sebagat Kepala Desa Sungai Dualap Kecamatan Kuala Betara
35. MUHAMMAD NAZIMI sebagei Kepala Desa Kuala Indah Kecamatan Kuala Betara
36. IBRAHIM sebagai Kepala Desa Suak Labu Kecamatan Kuala Betara
37.KHOIRUDDIN sebagai Kepala Desa Mekar Jati Kecamatan Pengabuan
38. ISKANDAR sebagai Kepala Desa Sungai Pampang Kecamatan Pengabuan
39. JAINAL ABIDIN Sebagai Kepala Desa Parit Sidang Kecamatan Pengabuan
40. MUHAMMAD ARBANI sebagai Kepala Desa Sungai Jering Kecamatan Pengabuan
41. SOLIKHUN sebagai Kepala Desa Parit Bilal Kecamatan Perngabuan
42. BAMBANG sebagai Kepala Desa Suak Samin Kecamatan Pengabuan
43. M SAIDIN sebagai Kepala Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan
44. ISMADI sebagai Kepala Desa Sungai Baung Kecamatan Pengabuan
45. IMAM SUDARTO sebagai Kepala Desa Sungai Raya Kecamatan Pengabuan
46. MUHAIMIN sebagai Kepala Desa Pasar Senin Kecamatan Pengabuan
47. SYAMSU RAHMAN sebegai Kepala Desa Bram Itam Raya Kecamatan Bram Itam
48. M MAKHRUS stbagai Kepala Desa Pantai Gading Kecamatan Bram Itam
49. ABDUL GANI sebagai Kepala Desa Kemuning Kecamatan Bram Itam
50. SUPIAN KAHFI sebagai Kepala Desa Semau Kecamatan Bram Itam
51. RAFANI sebagai Kepala Desa Mekar Tanjung Kecamatan Bram Itam
Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor : 302/Kep.Bup/PMD/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa periode 2022-2028 menjadi periode 2022-2030.
1. MAWARDI sebagai Kepala Desa Taman Raja Kecamatan Tungkal Ulu
2. SURATMAN sebegai Kepala Desa Tanjung Tayas Kecamatan Tungkal Ulu
3. MAWARDI sebagai Kepala Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu
4. TARMIDI sebagai Kepala Desa Kuala Dasal Kecamatan Tungkal Ulu
5. SARJA sebagai Kepala Desa Brasau Kecamatan Tungkal Ulu
6. DEDI SUSANTO sebagai Kepala Desa Gemuruh Kecamatan Tungkal Ulu
7. MUSROPAH ebagai Kepala Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebing Tinggi
8. ASBAR NOFENDRA sebagai- Kepala Desa Dataran Kempas Kecamatan Tebing Tinggi
9. SAMINO sebagat Kepala Desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi
10. ROSDANSYAH sebagai Kepala Desa Tanjung Bojo Kecamatan Batang Asam
11. HERMANSYAH sebagai Kepala Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam
12. MUHAMMAD YATIM sebegei Kepala Desa Rawang Kempas Kecamatan Batang Asam
13. NYALIM sebagai Kepala Desa Rantau Benar Kecamatan Renah Mendaluh
14. YULPANI sebagai Kepala Desa Cinta Damai Kecamatan Renah Mendaluh
15. NURAINA sebagai Kepala Desa Sungai Rotan Kecamatan Renah Mendaluh
16. SUBARDI sebegai Kepala Desa Tanjung Benanak Kecamatan Merlung
17. ANTON BUDIONO sebagai Kepala Desa Adi Purwa Kecamatan Merlung
18. EKA YANUNDRI sebagai Kepala Desa Pinang Gading Kecamatan Merlung
19. ARMIANTO Sebagai Kepala Desa Tanjung Makmur Kecamatan Merlung
20. ISKANDAR Sebagai Kepala Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik
21. GENDUK WARSILAH sebegai Kepala Desa Intan Jaya Kecamatan Muara Papalik
22. PATHURRAHMAN sebagai Kepala Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir
23. AHMAD RIFAI sebagai Kepala Desa Teluk Sialang Kecamatan Tungkal Ilir
24. SUTIMAN sebagai Kepala Desa Sungai Kayu Aro Kecamatan Senyerang
25. ALI MUSTOFA sehagai Kepala Desa Margo Rukun Kecamatan Seberang Kota
26. ISMAIL sebegei Kepala Desa Lumahan Kecamnatan Senyerang
27. UJIANTO sebegi Kepala Desa Tungkal IV Desa Kecamatan Seberang Kota
28. SULAIMAN setagai Kepala Desa Kuala Baru Kecamatan Seberang Kota
29. ALI MASKUR sebagai Kepala Desa Teluk Pulai Raya Kecamatan Seberang Kota
30. SADIKIN sebagei Kepala Desa Makmur Jaya Kecamatan Betara
31. SOLIKIN sebagai Kepala Desa Serdang Jaya Kecamatan Betara
32. RUSLI sebagai Kepala Desa Betara Kanan Kecamatan Kuala Betara
33. HAMSAR sebagai Kepala Desa Sungai Gebar Kecamatan Kuala Betara
34. MHD KHSANI sebagi Kepala Desa Dataran Pinang Kecamatan Kuala Betara
35 Drs H HARDIANSYAH sebagai Kepala Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kuala Betara
36. ABDUL AZIZ sebagai Kepala Desa Sungai Gebar Barat Kecamatan Kuala Betara
37. M SAMAN sebagai Kepala Desa Sungai Serindit Kecamatan Pengabuan
38. SYAIFUL BAHRI sebagai Kepala Desa Parit Pudin Kecamatan Pengabuan
39. ABDUL ROZAK sebagai Kepala Desa Tanjung Senjulang Kecamatan Bram Itam
40. JUNAIDI sebagai Kepala Desa Pernbangis Kecamatan Bram Itam
Selain 104 Kepala Desa deginitif yang diperpanjang masa jabatannya, sebanyak 580 Anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) turut diperpanjang masa jabatanya selama 2 (Dua) Tahun.
Hal tersebut dinyatakan dalam Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor : 303/Kep.Bup/PMD/2024.
Sementara itu ada 10 Jabatan Kepala Desa yang tidak diperpanjang masa jabatannya. Hal ini dikarenakan Jabatan Kepala Desa tersebut dijabat oleh Penjabat Kepala Desa sementara.
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal