111 Pelaku Usaha Pariwisata di Kota Jambi Dapat Dana Hibah, Fasha : Jangan Digunakan untuk Pribadi

- Editor

Jumat, 27 November 2020 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha

FOTO : Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha

JAMBI – Sebanyak 111 pelaku usaha di Kota Jambi akan mendapatkan dana hibah pariwisata. Untuk itu, pemerintah Kota (pemkot) Jambi mesosialisasikan dana hibah itu kepada pengelola hotel dan restoran yang ada di Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Sy. Fasha pun mengingatkan agar dana hibah yang diterima dimanfaatkan sesuai peruntukkannya. Pasalnya, setiap dana terkait Covid-19 akan diperiksa aparat penegak hukum.

“Saya ingatkan juga bahwa bantuan ini bukan bersifat pribadi. Karena ini akan dipertanggungjawabkan dan kami akan tanyakan dana ini digunakan untuk apa,” ungkap Sy Fasha di Hotel BW Luxury Jambi, Kamis (26/11/20).

Terkait dengan penggunaannya, Fasha mengatakan bahwa dana ini sangat fleksibel dan dapat digunakan untuk membeli alat penunjang protokol kesehatan Covid-19 seperti tempat cuci tangan.

“Setiap bantuan Covid-19 itu diperiksa oleh BPK dan diawasi oleh aparat penegak hukum. Ada tiga aparat penegak hukum yang mengawasi, satu kepolisian, kedua Kejaksaan dan ketiga KPK,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Jambi, Rindang Aprianto mengatakan bahwa anggaran dana tersebut 70 persennya akan digunakan untuk dana hibah dan hotel sedangkan sisanya akan digunakan untuk kebutuhan memperbaiki dan mempercantik wajah Kota Jambi.

BACA JUGA :  Bukan Skedar Jaga Kebugaran, Ternyata Ini Tujuan Danrem 042/Gapu Olahraga Bersama di Yonif R 142/KJ

“Jadi 10 milliar 600 juta itu, 70 persennya akan 7 milliar 600 itu untuk dana hibah restoran dan hotel. Sisanya 30 persen untuk mempercantik Kota Jambi. Sudah cair 50 persen,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, 111 pelaku usaha yang mendapatkan dana hibah ini sudah di verifikasi sebelumnya. Dan terdiri dari 48 hotel dan 63 restoran.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar
BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan
Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang
Komisi I DPRD, Konsultasikan Terkait PPPK Begini Kata Dirjen GTK Kemdikbud
Lebih Tonase Hingga 15 Ton, Mobilisasi Angkutan Batu bara di Stop Lagi
BREAKING NEWS : 9 Rumah di Kelurahan Senyerang Ambruk Terbawa Longsor
Sikap Gubernur Al Haris Terkait 20 Pemuda Jambi Ditahan di Malayasia
PDAM Tirta Pengabuan Sebut Macetnya Distrubusi Air ke Pelanggan Terkendala Listrik
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:01 WIB

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama Koramil 415-13 dan Polsek Mestong

Jumat, 12 Mei 2023 - 13:44 WIB

Olahraga Bersama Wujud Nyata Sinergitas Nyata Pemda, TNI, Polri dan Stakeholder di Tanjab Barat

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:29 WIB

Dansat Brimob Polda Jambi dan Anggota Ikuti Olahraga Bersama Sinergi TNI-Polri

Jumat, 14 April 2023 - 13:36 WIB

Rayakan Anniversary ke-2, Amarta ENSS Adakan Fun Swimming dengan Dihadiri Atlet Nasional Olimpiade Renang Indonesia

Senin, 3 April 2023 - 12:03 WIB

Tim Futsal Sungai Rengas Juarai Open Tournament Edo Florist Cup 2023

Selasa, 14 Maret 2023 - 19:16 WIB

Ucok Mora Bersama Ketua KONI Lepas Atlet Catur Tanjab Barat

Minggu, 26 Februari 2023 - 14:03 WIB

Dianggap Tokoh Berpengaruh di Dunia Otomotif, Bupati Tanjabtim Terima IMI Award 2021-2022

Rabu, 1 Februari 2023 - 20:24 WIB

Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola, Kapolri Datangkan Pengajar dari Inggris

Berita Terbaru

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan saat Pres Rilis, Senin (22/5/23). FOTO : Hms

Kriminal

4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:38 WIB