KUALA TUNGKAL – Terhitung hingga bulan Desember 2019 mendatang sebanyak 123 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat, Drs. Encep Jarkasih dikonfirmadi mengatakan PNS yang memasuki batas usia pensiun (BUP) hingga Desember 2019 jumlahnya mencapai 123 orang.
Guna menutupi kekurangan itu, kata Encep, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil langkah dengan mengajukan 251 formasi CPNS dan P3K 2019 dan memberdayakan Tenaga honorer.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satu langkah untuk menutupi kekurangan aparatur, Pemkab Tanjab Barat membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga PNS yang kemarin sudah diajukan pak Bupati 251 formasinya ke Menpan RB,” ungkap Encep Jarkasih, Minggu (14/07/19).
Pengajuan formasi oleh Pemerintah Tanjab Barat itu jelas Encep, diprioritaskan untuk kebutuhan sumber daya aparatur yang memang mendesak saat ini yakni kebutuhan dasar pelayanan.
“Yang kita prioritaskan itu kebutuhan dasar mencakup tenaga kesehatan, pendidikan disamping itu juga ada tenaga penyuluh pertanian dan perikanan,” bebernya.
Selain melalui mekanisme rekrutmen, langkah Pemerintah Tanjab Barat untuk menutupi kekurangan Aparatur Sipil Negara tersebut, yakni dengan memberdayakan tenaga honorer. Mencakup TKK dan THL yang mendapatkan honor melalui kegiatan maupun terlibat dalam kepanitiaaan dimasing masing organisasi kelembagaan yang ada.
“Selain itu ada juga tenaga kontrak khusus dikelembagaan turut diberdayakan. Seperti yang ada di BKPSDM yakni Programer Komputer yang honornya dibayar sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan kompetensi ini yang turut diberdayakan,” ujarnya.
Kendati ada langkah untuk menutupi kekurangan pegawai yang dilakukan oleh pemerintah daerah, ASN di Tanjab Barat masih mengalami kekurangan cukup signifikan.
Menurutnya hingga kini berdasarkan dari hasil analisa beban kerja (ABK) Organisasi Perangkat Daerah yang ada, kekurangan ASN di Tanjabbar mencapai lebih kurang 5000 an orang.(bs).
Editor : Tim Redaksi