123 PNS Pensiun Tahun 2019, Tanjabbar Kekurangan PNS

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Terhitung hingga bulan Desember 2019 mendatang sebanyak 123 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat, Drs. Encep Jarkasih dikonfirmadi mengatakan PNS yang memasuki batas usia pensiun (BUP) hingga Desember 2019 jumlahnya mencapai 123 orang.

Guna menutupi kekurangan itu, kata Encep, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil langkah dengan mengajukan 251 formasi CPNS dan P3K 2019 dan memberdayakan Tenaga honorer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu langkah untuk menutupi kekurangan aparatur, Pemkab Tanjab Barat membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga PNS yang kemarin sudah diajukan pak Bupati 251 formasinya ke Menpan RB,” ungkap Encep Jarkasih, Minggu (14/07/19).

Pengajuan formasi oleh Pemerintah Tanjab Barat itu jelas Encep,  diprioritaskan untuk kebutuhan sumber daya aparatur yang memang mendesak saat ini yakni kebutuhan dasar pelayanan.

“Yang kita prioritaskan itu kebutuhan dasar mencakup tenaga kesehatan, pendidikan disamping itu juga ada tenaga penyuluh pertanian dan perikanan,” bebernya.

Selain melalui mekanisme rekrutmen, langkah Pemerintah Tanjab Barat untuk menutupi kekurangan Aparatur Sipil Negara tersebut, yakni dengan memberdayakan tenaga honorer. Mencakup TKK dan THL yang mendapatkan honor melalui kegiatan maupun terlibat dalam kepanitiaaan dimasing masing organisasi kelembagaan yang ada.

“Selain itu ada juga tenaga kontrak khusus dikelembagaan turut diberdayakan. Seperti yang ada di BKPSDM yakni Programer Komputer yang honornya dibayar sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan kompetensi ini yang turut diberdayakan,” ujarnya.

Kendati ada langkah untuk menutupi kekurangan pegawai yang dilakukan oleh pemerintah daerah, ASN di Tanjab Barat masih mengalami kekurangan cukup signifikan.

Menurutnya hingga kini berdasarkan dari hasil analisa beban kerja (ABK) Organisasi Perangkat Daerah yang ada, kekurangan ASN di Tanjabbar mencapai lebih kurang 5000 an orang.(bs).

Editor : Tim Redaksi

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026
BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV
Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK
Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023
Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota
Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah
Pagi Ini Bupati Tanjabbar Akan Kukuhkan Ratusan Pejabat Struktural, Kecuali 3 OPD
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Maret 2024 - 23:47 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:55 WIB

BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:12 WIB

Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK

Rabu, 31 Januari 2024 - 00:38 WIB

Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Jumat, 12 Januari 2024 - 11:13 WIB

Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis

Minggu, 7 Januari 2024 - 01:34 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:25 WIB

Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah

Rabu, 3 Januari 2024 - 01:33 WIB

Pagi Ini Bupati Tanjabbar Akan Kukuhkan Ratusan Pejabat Struktural, Kecuali 3 OPD

Berita Terbaru

Ilustrasi Zakat Fitrah di Tanjab Barat Tahun 2024

Kajian Islam

Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tanjab Barat

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:23 WIB

GAMBAR ILUTRASI : Besaran Zakat Fitrah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

Kajian Islam

Ini Kelompok Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:05 WIB