Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sarifudin menjelaskan, pembayaran bantuan kenaikan BBM dan Beras ini langsung dari Kemensos ke Pos Pusat, kemudian didistribusikan ke daerah.
“Sumber datanya adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang diteruskan Dinsos dari hasil Musyawarah Desa/ Kelurahan, yang diketahui oleh BKTM, BABINSA dan SDM Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH),” jelas Sarifudin usai mendampingi Bupati saat peninjauan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sarifudin merincikan, untuk Bansos subsidi BBM akan diberikan 4 bulan @150 Ribu perbulan, akan dibagikan secara 2 (dua) tahap.
“Tahap 1 (Satu) Bulan September disalurkan mulai 8-14 September 2022. Sementara untuk Tahap 2 (Dua) akan disalurkan pada Awal Desember 2022,” jelasnya.
Penyaluran bantuan sosial tahap Satu akan disalurkan bersamaan dengan Bansos Sembako @200 Ribu jadi Total yang diterima setiap KPM sejumlah 500 Ribu.
Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sendiri jumlah KPM yang menerima Bansos BBM dan Beras dilakukan di 5 (Lima) Pos yakni Pos Tungkal Ilir 9.058 KPM, Pos Merlung 1.342 KPM, Pos Pelabuhan Dagang 1.081 KPM, Pos WKS 795 KPM dan Pos Pematang Lumut 1.411 KPM.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya