134 Bal Pakaian Bekas Diamankan Polda Jambi di Wilayah Muaro Jambi

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi melalui Subdit Indagsi bersama Bea Cukai dan Polsek Mestong Saat Gerbek Gudang di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, Jum'at malam (24/3/23). FOTO : Ist

Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi melalui Subdit Indagsi bersama Bea Cukai dan Polsek Mestong Saat Gerbek Gudang di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, Jum'at malam (24/3/23). FOTO : Ist

MUARO JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi melalui Subdit Indagsi mengamankan ratusan ball pakaian bekas atau PJ.

Ratusan pakaian bekas tersebut diamankan dalam penggerebekan bersama tim dari Bea Cukai serta tim Polsek Mestong di salam satu gudang di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at malam (24/3/23).

“Untuk sementara di dalam gudang ada 134 bal pakaian bekas yang rata-rata bekas barang impor,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory melalui Kasubdit Indagsi AKBP Rivanda di sela-sela pengerbekan.

Kasubdit Indagsi AKBP Rivanda mengatakan penggerebekan karena adanya laporan masyarakat, dan setelah kita lakukan pengecekan ternyata ada 134 bal pakaian bekas.

“Ada tiga orang yang turut diamankan yang merupakan mengetahui pemilik gudang,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Rivanda mengatakan bahwa kemungkinan besar pakaian bekas ini merupakan barang impor dari luar negeri karena adanya merek dari luar negeri yang tertulis pada karung-karung pakaian bekas.

Dari pemeriksaan polisi, rencananya pakaian bekas ini nantinya akan di edarkan di Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  103 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat

“Nantinya akan kita koordinasi lebih lanjut dengan pihak Bea Cukai terkait pakaian bekas ini, dan untuk sementara pakaian bekas ini kita amankan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut dugaan penyelundupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak terganggunya industri tekstil dalam negeri. (Dhea)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Hanyut 10 KM
Hantarkan Berkas Bacaleg ke KPU, Ivan Wirata Optimis Golkar Rebut Delapan Kursi di DPRD Muaro Jambi
Tabrak Belakang Truk, Satu Penumpang Truk Terhimpit dan Meninggal Dunia
Tinggal Sendirian, Kakek 81 Tahun di Mestong Ditemukan Telah Meninggal di Kamar
Ini Nama-Nama 10 Besar Calon Anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari
Anggota DPRD Muaro Jambi Berikan Bantuan Pada Senkom Untuk Kelancaran Ops Ketupat
Ini Kata Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Terkait Viralnya Bripka Handoko Buka Kunci Sel Tahanan
Al Haris : Safari Ramadhan di Desa Niaso Wujudkan Silahturahmi Pemerintah dengan Masyarakat
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:07 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:39 WIB

Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:13 WIB

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:28 WIB

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:47 WIB

10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:38 WIB

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Senin, 29 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Senin, 29 Mei 2023 - 13:19 WIB

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov

Berita Terbaru