KUALA TUNGKAL – Kurangnya kewaspadaan pengendara dalam berlalulintas, di Tahun 2021 sebanyak 135 orang terlibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Mirisnya dari sejumlah Korban tersebut, 33 diantaranya Meninggal Dunia.
Hal ini disampaikan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, SIK, didampingi Kasat Reskrim IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK, Kasatres Narkoba AKP Tony Ardian LT, Kasatlantas AKP Devita Efrina, SIK dan pejabat Humas Polres Tanjab Barat saat Press Release Akhir Tahun 2021 di Mako Polres Tanjab Barat, Jum’at (31/12/21).
Dihadapan Awak Media AKBP Muharman Arta menyampaikan jika di Tahun 2021 jumlah kasus kecelakaan lantas mencapai 78 Kasus. Dimana dalam kejadian ini sebanyak 135 orang menjadi Korban. Korban ini dari yang mengalami luka ringan hingga meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk Korban luka ringan sebanyak 88 orang, luka berat 14 orang dan korban meninggal dunia sebanyak 33 orang,” beber Kapolres.
Kapolres menyebutkan tingginya angka korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas diakibatkan kurangnya pengetahuan pengendara dalam menguasai Jalur Lintas Timur yang masih memiliki keterbatasan sarana prasarana.
Berikut Rekapitulasi kejadian yang ditangani pihak Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi selama tahun 2021 diantaranya
Bidang kriminalitas data kasus meninjol 2021 untuk Pencurian dengan pemberatan 29 kasus selesai ditangani 33 kasus. Pencurian 20 kasus selesai 7 kasus. Curanmor 25 kasus selesai 8 dan Kasus persetubuhan dibawah umur sebanyak 7 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 13 kasus.
Tindak Pidana Umum tahun 2021 terjadi 129 Kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 99 kasus.
Sementara untuk tindak pidana khusus mengalami penurunan jika dibandingkan dengam tahun 2020. Jika di Tahun 2020 17 kasus untuk tahun 2021 sebanyak 7 kasus atau mengalami penurunan hingga 52 persen.
Sementara untuk tindak pidana lainnya seperti penyalahgunaan Narkoba jumlah tindak pidana sebanyak 60 kasus. Tindak pidana ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2020 dimana ditahun tersebut jumlah tindak pidana sebanyak 48 kasus.
Penyelesaianya dari 60 kasus tindak pidana Narkoba di Tahun 2021 sebanyak 99 kasus dapat diselesaikan oleh Satresnarkoba Polres Tanjab Barat.(Bas)