2 Napi Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Bebas saat HUT Kemerdekaan RI ke-78

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal saat mengikuti salah satu kegiatan. FOTO : Humas

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal saat mengikuti salah satu kegiatan. FOTO : Humas

BRAM ITAMLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, sementara ini mengusulkan 293 Narapidana menerima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023.

Dari 293 Napi yang mendapatkan pengurangan masa pokok pidana ini, 2 (Dua) Napi diantaranya yang menerima Remisi Umum II langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP melalui Kasi Binadik dan Giatja Ali Sodikin mengatakan, jumlah penghuni Lapas per tanggal 27 Juli 2023 terdiri dari 61 Tahanan dan 379 Narapidana.

” Di HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023, kita mengusulkan sebanyak 293 Napi menerima Remisi yakni 290 menerima Remisi Umum I dan 3 (Tiga) Remisi Umum II,” kata Ali Sodikin via Ponsel, Selasa (1/8/23).

Ali menyebutkan Tiga Napi yang menerima Remisi Umum II (Dua) ini, Dua diantarnya langsung bebas.

” Sebenarnya Ketiga Napi ini bisa langsung bebas. Hanya saja karena Satu Napi ini masih menjalani Subsider kurungan 4 (Empat) Bulan jadi belum bisa dibebaskan,” jelasnya.

BACA JUGA :  10 Unit Mobil Baru Senilai Rp 4,8 Milyar Parkir di Halaman Kantor Bupati Tanjabbar

Besaran Remisi itu sendiri kata Ali Sodikin, Remisi Umum I dari 1 (Satu) Bulan hingga 6 (Enam) Bulan dan untuk Remis Umum II dari 3 (Tiga) hingga 6 (Enam) Bulan.

” Napi penerima Remisi Umum II ini inisial MEF 5 (Lima) Bulan dan LH 3 (Tiga) Bulan langsung bebas. Sementara AN yang memperoleh Remisi 6 (Enam) Bulan masih menjalani Subsider kurungan 4 (Empat) Bulan,” bebernya.

Ditambahkan Ali Sodikin, jumlah usulan Remisi ini hanya bersifat sementara. Sebab masih akan ada lagi penerima Remisi susulan setelah 17 Agustus 2023.

” Jumlah 293 Napi penerima Remisi ini masih sementara. Karena nantinya masih ada penerima remisi susulan. Kita masih menunggu syarat administratif yang kurang,” tukasnya.

BACA JUGA :  Terkait Pendamping Calon Bupati Muaro Jambi Mendatang, Ivan Wirata : Saya Masih Fokus Anggota DPRD

Berikut Jumlah Narapidana yang memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2023 berdasarkan jenis kejahatan yakni Narkotika sebanyak 177 orang, KDRT 2 orang, Kesusilaan 3 orang, Kehutanan 3 orang, Pembunuhan 6 orang, Penadahan 2 orang, Pencurian 26 orang.

Selain itu juga untuk kejahatan lainnya yakni Penganiayaan 2 orang, Penggelapan 4 orang, Penipuan 2 orang, Perampokan 4 orang, Perikanan 2 orang, Perlindungan Anak 58 orang dan Migas 2 orang.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini
Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian
Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen
Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak
Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Berita ini 231 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:43 WIB

7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen

Berita Terbaru