KUALA TUNGKAL – Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap III tahun 2019.
Total ada 217 calon yang berebut jabatan kepala desa di 56 desa pada pemungutan suara 17 Oktober mendatang.
Kepala Dinas PMD Tanjab Barat H. Mulyadi, S.Pd, M.Kes melalui Kasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Tamri Eriady, ST mengatakan dari 217 calon itu ada 39 calon petahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jumlah calon yang ditetapkan maju dalam Pilkades nanti ada 217 orang calon,” terang Tamri, Rabu (02/10/19).
Menurut Tamri selain calon petahanan, tercatat ada 2 orang calon dari kalangan ASN atau PNS yang turut mewarnai perebutan kursi kades pada Pilkades tahun ini.
Setiap desa ada yang 2 calon, ada yang 3 hingga 4 calin dan maksimal 5 orang calon kades. Itu kata Tamri sesuai Perda No 4 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Editor : Tim Redaksi