LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal mengusulkan 257 Narapidana yang beragama Islam untuk mendapatkan Remisi Khusus perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2019.
Kabar baiknya lagi, dari ratusan napi yang diusulkan mendapatkan tersebut, satu narapidana bisa langsung menghirup udara bebas dan kembali kelingkungan masyarakat.
Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Iman Siswoyo melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/anak didik dan kegiatan kerja (Binadik Giatja), Haszuwan Affandi, SH menuturkan sehubungan dengan pemberian Remisi Khusus Idul Fitri, dari 323 Napi yang beragama Islam, 257 diantaranya yang sudah memenuhi syarat diusulkan menerima remisi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Inikan remisi khusus, karena ini idul fitri jadi mereka yang beragama Islam dan memenuhi syarat saja yang berhak menerima. Dari 257 Napi yang diusulkan, 173 Napi umum dan 84 Napi Narkoba,” kata Haszuwan, Minggu (26/05/19).
Halaman : 1 2 Selanjutnya