3.533 Napi Kelas IIA Jambi Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris didamping Kepala Kemenkumham Jambi, Tholib dan Kalapas Kelas II A Jambi Menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan Napi ditunjuk usai Upacara HUT RI, Kamis (17/8/23). FOTO : HMs

Gubernur Jambi Al Haris didamping Kepala Kemenkumham Jambi, Tholib dan Kalapas Kelas II A Jambi Menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan Napi ditunjuk usai Upacara HUT RI, Kamis (17/8/23). FOTO : HMs

JAMBI – Sebanyak 3.533 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Jambi mendapatkan remisi pada momentum HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Termasuk juag didalamnya sejumlah eks anggota DPRD Provinsi Jambi yang tersandung dalam perkara Tindak Pidana korupsi tahun 2017.

Penyerahan Resmisi secara sibolis dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris didamping Kepala Kemenkumham Jambi, Tholib dan Kalapas Kelas II A Jambi kepada perwakilan Napi ditunjuk usai Upacara HUT RI, Kamis (17/8/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kemenkumham Jambi, Tholib mengatakan penyerahan remisi ini merupakan rangkaian peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

“Untuk wilayah Jambi saat ini, dari total narapidana 4.241 yang mendapat remisi sebanyak 3.533,” kata Tholib, Kamis (17/8/23).

Tholib melanjutkan dengan menjelaskan remisi diberikan mereka yang sudah pidana minimal 6 bulan, namun jika belum waktu yang ditentukan tersebut, maka belum bisa menerima remisi.

Selain itu, mereka mendapatkan pengurangan hukuman karena dianggap berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan dan telah memenuhi syarat pengajuan remisi.

Ia menyebutkan setiap tahun akan ada hitung-hitungannya secara teknik dan ada aturannya, bertambah tahun akan bertambah besar remisi yang akan diterima narapidana.

“Untuk Tipikor di sini ada 24 orang dan semua narapidana Tipikor sudah mendapatkan remisi,” ucapnya.

Tholib menegaskan narapidana Tipikor ini tidak ada yang langsung bebas.

“Jadi gini, seluruh Jambi yang hari ini langsung bebas 20 orang, tapi di Lapas Jambi cuma 3 dan 3 orang itu bukan Tipikor tapi narapidana biasa,” jelasnya.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
BREAKING NEWS : Kapolres Tanjabbar Turun Langsung Atur Lalulintas, Mobil Merayap Lewati Banjir
Tinjau Banjir di Merlung, Kapolres sebut Arus Lalulintas Jambi-Riau dialihkan ke KM 91 – Kuala Dasal
Berita ini 86 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:47 WIB

Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:06 WIB

HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terbaru