30 Pasangan Berumur Di Kecamatan Seberang Kota Ikuti Isbat Nikah

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEBERANG KOTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat menggelar sidang isbat Pernikahan Terpadu, Jum’at (19/7/2019).

Sidang isbat nikah berlangsung di Kantor Kecamatan Seberang Kota ini diikuti 30 pasangan suami istri yang sudah berumur.

Sidang isbat Pernikahan terpadu tersebut dihadiri oleh Pimpin Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjab Barat Zakaria Ansori, S.HI, MH, dihadiri Dinas Dukcapil Tanjab Barat, perwakilan Kemenag Tanjab Barat, Camat serta Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Seberang Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian Kesra dan Keagamasn Setda Tanjabarat, Hidayat Kasuma, S.Sos.I menagatakan peserta sidang isbat pernikahan terpadu tersebut berjumlah 30 pasang yang merupakan pasangan resmi secara agama atau siri. Namun belum tercatat secara resmi dalam dokumen pernikahan negara, baik KUA atau Catatan Sipil.

“Maka para pasangan itu dinikahkan kembali melalui sidang isbat nikah,” kata Hidayat.

Tujuannya kata Dayat untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum serta membantu masyarakat yang tidak mampu agar pernikahannya sah secara hukum yang dibuktikan dengan buku akta nikah.

“Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, masih banyak perkawinan yang belum tercatat pada Pegawai Pencatat Nikah (PPN), Kantor Urusan Agama dengan berbagai sebab serta alasan, sehingga mereka tidak memiliki buku nikah,” tuturnya.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa, hal ini memberikan dampak negatif, diantaranya tidak dapat memiliki perlindungan hukum, karena tidak ada bukti pernikahan, seperti buku nikah dan kesulitan dalam menjamin hak-hak pernikahan apabila terjadi perceraian.

“Melalui sidang isbat ini diharapkan kedepannya tidak ada lagi pasangan yang tidak tercatat di KUA,” harapnya.

Editor : Tim Redaksi
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru