LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Tim Gabungan Polres Tanjab Barat dan Kodim 0419/Tanjab, Polsek KP3, Satpolair dan Dishub mengamankan seorang pria penumpang KMP Sembilang dari Dabok di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Mingggu (20/01/19) sekitar pukul 12.15 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pria yang diamankan yakni, DS (30) diketahui dari Identistas KTP tercatat warga Jl. Warakas VI No 23 RT 10 RW 36 Desa Papanggo Kecamatan Tjanjung Periok Jakarta Utara.
“Pelaku diamankan petugas lantaran kedapatan membawa Narkoba, kabarnya banyak sekitar 4 kilogram,” ujar saksi mata saat menyeksikan penagkapan oleh petugas Kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat akan dilakukan pemeriksaan petugas, pelaku ketakukan dan lari menuju pintu keluar. Dan langsung dikejar petugas. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat.
“Barang yang diduga Kristal Ampetahnine tersebut dibungkus dengan menggunakan aluminium voil dan disembunyikan di dalam tas pelaku,” katanya.
Kapolres Tanjab Barat AKBP AGD Sinaga, S.IK melalui Kasat Narkoba IPTU David Yudistira, S.IK dikonfirmasi membenarkaan adanya penangkapan di pelabuhan roro tersebut.
“Ya benar, tim gabungan telah amankan seorang terduga kasus Narkoba di Pelabuhan Roro, Pelaku dan BB sudah diamankan di Mapilres untuk pendalaman lebih lanjuy,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi via WA.
Editor : Tim Redaksi