4 TPS di Tanjab Barat Akan Diakukan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan

- Redaksi

Senin, 22 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Sanusi, Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Tekhnis didampingi Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin, S.Sos dalam keterangan persnya di KPU Tanjab Barat, Senin (21/04/19)

M. Sanusi, Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Tekhnis didampingi Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin, S.Sos dalam keterangan persnya di KPU Tanjab Barat, Senin (21/04/19)

LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Tanjab Barat belum tunyas. Pasalnya masih ada 4 TPS yang bermasalah dan akan kembali menggelar pemungutan suara.

Dari 4 TPS tersebut, 3 TPS akan menggelar pemungutan suara lanjutan dan 1 TPS akan menggelar pemungutan suara ulang.

Demikian itu disampaikan M. Sanusi selaku Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Tekhnis didampingi Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin, S.Sos dalam keterangan persnya di KPU Tanjab Barat, Senin (22/04/19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sanusi mengatakan 3 TPS yang akan menggelar pemungutan suara lanjuta itu. 2 TPS berada di Kecamatan Sebrang Kota Dapil Tanjab Barat 1 dan 1 TPS di Dapil Tanjab Barat 4 di Kecamatan Tebing Tinggi.

Penyebab pemungutan suara lanjutan ini karena waktu 17 April lalu kekurangan surat suara sementara pemilih saat itu telah hadir di TPS.

“Hanya surat suara tertentu saja yang kurang seperti di Kecamatan Seko yang belum surat suara untuk DPRD Kabupaten dan ada sekitar 90 pemilih yang belim terfasilitasi memilih, 3 TPS ini yang dilakukan pemilihan lanjutan,” sebutnya.

Kekuragan ini terjadi menurut Sanusi kemungkinan surat suara tercampur ke tempat lain pada saat pendistribusian, sehingga surat suara tidak terpenuhi.

Mengenai permasalahan kekurangan suara, diakui Sanusi bahwa kondisi surat suara kini kosong karena sisa surat suara telah dimusnahkan beberapa waktu lalu.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Kolaborasi Dengan Kementerian Koperasi, Pemprov Sumut Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis Untuk UMKM
Kasus Dugaan Korupsi PDAM Terus Bergulir, Air Ikutan Tak Lancar Mengalir
Rakyat Mendesak Agar MPR RI Segera Melaksanakan Sidang Istimewa Untuk Mengembalikan UUD 1945 yang Telah Dibajak Melalui Amandemen
Poktan Desa Badang Tolak Tawaran Pola Usaha Produktif PT DAS senilai Rp22 Milyar
Warga Mulai Gerah, Sudah Setengah Bulan Suplay Air PDAM Tak Kunjung Normal
Peduli dengan Korban Kebakaran di Lorong Banten, DPC Partai Demokrat Berikan Bantuan
Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh
Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Terkait Tapal Batas Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan
Berita ini 110 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 10:33 WIB

Kolaborasi Dengan Kementerian Koperasi, Pemprov Sumut Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis Untuk UMKM

Sabtu, 18 November 2023 - 19:24 WIB

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Terus Bergulir, Air Ikutan Tak Lancar Mengalir

Minggu, 12 November 2023 - 23:26 WIB

Rakyat Mendesak Agar MPR RI Segera Melaksanakan Sidang Istimewa Untuk Mengembalikan UUD 1945 yang Telah Dibajak Melalui Amandemen

Minggu, 5 November 2023 - 14:47 WIB

Poktan Desa Badang Tolak Tawaran Pola Usaha Produktif PT DAS senilai Rp22 Milyar

Selasa, 17 Oktober 2023 - 20:06 WIB

Warga Mulai Gerah, Sudah Setengah Bulan Suplay Air PDAM Tak Kunjung Normal

Selasa, 10 Oktober 2023 - 13:29 WIB

Peduli dengan Korban Kebakaran di Lorong Banten, DPC Partai Demokrat Berikan Bantuan

Selasa, 13 Juni 2023 - 10:32 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:57 WIB

Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Terkait Tapal Batas Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

Berita Terbaru