LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Tanjab Barat belum tunyas. Pasalnya masih ada 4 TPS yang bermasalah dan akan kembali menggelar pemungutan suara.
Dari 4 TPS tersebut, 3 TPS akan menggelar pemungutan suara lanjutan dan 1 TPS akan menggelar pemungutan suara ulang.
Demikian itu disampaikan M. Sanusi selaku Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Tekhnis didampingi Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin, S.Sos dalam keterangan persnya di KPU Tanjab Barat, Senin (22/04/19).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sanusi mengatakan 3 TPS yang akan menggelar pemungutan suara lanjuta itu. 2 TPS berada di Kecamatan Sebrang Kota Dapil Tanjab Barat 1 dan 1 TPS di Dapil Tanjab Barat 4 di Kecamatan Tebing Tinggi.
Penyebab pemungutan suara lanjutan ini karena waktu 17 April lalu kekurangan surat suara sementara pemilih saat itu telah hadir di TPS.
“Hanya surat suara tertentu saja yang kurang seperti di Kecamatan Seko yang belum surat suara untuk DPRD Kabupaten dan ada sekitar 90 pemilih yang belim terfasilitasi memilih, 3 TPS ini yang dilakukan pemilihan lanjutan,” sebutnya.
Kekuragan ini terjadi menurut Sanusi kemungkinan surat suara tercampur ke tempat lain pada saat pendistribusian, sehingga surat suara tidak terpenuhi.
Mengenai permasalahan kekurangan suara, diakui Sanusi bahwa kondisi surat suara kini kosong karena sisa surat suara telah dimusnahkan beberapa waktu lalu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya