44 Napi Lapas Kelas II B Kuala Kungkal Bebas Istimewa Program Asimilasi Covid-19

- Redaksi

Kamis, 2 April 2020 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Haszuwan Affandi, Kasi Binadik Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

FOTO : Haszuwan Affandi, Kasi Binadik Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

KUALA TUNGKAL — Sebanyak 44 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat keistimewaan bebas asimilasi.

Kalapas Kelas II B Kuala Tungkal Imam Siswoyo melalui Kasi Binadik Haszuwan Affandi membenarkan terdapat 44 napi yang mendapatkan program asimilasi dalam pencegahan COVID-19 sehingga mereka dibebaskan untuk kembali pulang.

“Iya, 44 orang ini gelombang pertama, asimilasi ini sampai tanggal 07 April 2020 nanti,” katanya, Kamis (02/04/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan jumlah keseleuruhan napi yang mendapat asimilasi tersebut 84 napi.

“Kita bertahap dan masih tahap pemeriksaan berkas,” jelasnya.

Kepada mereka ini kata Hazuwan tidak boleh berkeliaran di luar rumah hal itu untuk menghindari terjangkit covid-19.

“Tidak boleh berkeliaran selama masa asimilasi tahanan terjadi, harus di rumah saja bersama keluarga mengisolasi diri,” katanya,

Haszuwan menegaskan pemberian asimiliasi tersebut sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

“Berdasarkam itu mengasimilasikan dan mengintegrasikan napi yang masa pidananya sebelum 31 Desember sudah melaksanakan 2/3 dari masa tahanan yang di jalani. Itu syarat yang harus dipenuhi,” ucapnya.

Adanya program asimilasi di rumah tentunya juga efektif dalam mengurangi tingkat kepadatan di lemabag pemasyarakatan.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

607 Orang Terpapar COVID, Dinkes Muaro Jambi Imbau Warga Disiplin Prokes dan Vaksinasi
Siswa Terpapar Covid-19, Bupati dan Kapolres Muaro Jambi Kunjungi SMA Titian Teras
Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Terpapar Covid, Ratusan Jamaah Umroh Asal Tanjab Timur Dikarantina di 2 Tempat
Kasus Baru Covid Tambah 21 Ribu Hari Ini
Kembali ke Zona Merah, Wabup Hairan Gelar Rapat Bersama Satgas Covid-19
Kantor Desa Jati Emas Lockdown, Polres Tanjabbar Lakukan Tracking dan Kedisiplinan Prokes
Angka Terpapar Covid-19 di Tanjabbar Tembus 820 Orang
Berita ini 199 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 Maret 2022 - 19:21 WIB

607 Orang Terpapar COVID, Dinkes Muaro Jambi Imbau Warga Disiplin Prokes dan Vaksinasi

Jumat, 18 Februari 2022 - 11:23 WIB

Siswa Terpapar Covid-19, Bupati dan Kapolres Muaro Jambi Kunjungi SMA Titian Teras

Selasa, 15 Februari 2022 - 20:10 WIB

Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Senin, 14 Februari 2022 - 23:03 WIB

Terpapar Covid, Ratusan Jamaah Umroh Asal Tanjab Timur Dikarantina di 2 Tempat

Sabtu, 26 Juni 2021 - 21:44 WIB

Kasus Baru Covid Tambah 21 Ribu Hari Ini

Berita Terbaru

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani bersama Wakil Ketua Hasan Basyri Harahap, H Muh Sjafril Simamora dan Wabup Katamso saat Paripurna.

Advetorial

DPRD Gelar Paripurna Keempat Bersama Eksekutif Ini Yang Dibahas

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:00 WIB

Foto bersama usai giat (Pro)

Advetorial

Bupati Tanjab Barat Audiensi ke KKP

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:23 WIB

Sekda Tanjab Barat Hermansyah saat kunjungan (Pro)

Berita

Sekda Tanjab Barat Kunjungan Resmi ke Kementerian PUPR

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:18 WIB

Bupati Anwar Sadat bersama OPD Terkait dan pihak KemenPANRB (Pro)

Berita

Pemkab Tanjab Barat Audiensi ke KemenPANRB

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:10 WIB