64 Bakal Calon Kades Di Tanjab Barat Jalani Tes Tertulis

- Redaksi

Rabu, 25 September 2019 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bakal Calon Kades Tengah Mengikuti Ujian Seleksi Tertulis di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (25/09/19)

FOTO : Bakal Calon Kades Tengah Mengikuti Ujian Seleksi Tertulis di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (25/09/19)

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 64 Kandidat Bakal Calon Kepala Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang lolos administrasi masih harus berjuang menjalani tes tertulis yang dilaksanakan oleh Panitia Kabupaten di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (25/09/19).

64 cakades itu sendiri merupakan bakal calon kades dari 9 desa yang memiliki jumlah peserta lebih dari 5 orang peserta calon yang akan bertarung pada Pilkades Serentak Tahap III tahun 2019

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanjab Barat H. Mulyadi, S.Pd, M.Kes melalui Kasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Tamri Eriady, ST mengatakan, untuk Pilkades Serentak tahap III tahun 2019 dilaksanakan di 56 Desa di 12 Kecamatan yang dihelat tanggal 17 Oktober mendatang.

“Seleksi tertulis yang kita selenggarakan bagi 9 Desa penyelenggara Pilkades yang memiliki Bakal Calon Kades lebih dari 5 orang, untuk menentukan 5 calon nantinya,” terang Tamri di Balai Pertemuan Rabu (25/09/19).

BACA JUGA :  HUT Polairud ke 73, Kapolda Jambi : Ditpolairud Harus Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Wilayah Perairan

Dimana kata Tamri, sesuai Perda No 4 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa pasal 23 ayat setiap desa minimal memiliki 2 orang calok kades dan maksimal 5 orang calon. Maka yang kelebihan calon disaring melalui ujian seleksi tertulis.

Mereka yang lolos akan ditetapkan sebagai calon kepala desa dan berhak mengikuti proses pemilihan secara langsung.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Dewan Pers Tegaskan Wartawan Tak Boleh Merangkap LSM atau Sebaliknya
HUT Polairud ke 73, Kapolda Jambi : Ditpolairud Harus Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Wilayah Perairan
Disparpora Berkolaborasi dengan PPBI Tanjabar Laksanakan Pameran Nasional dan Kontes Bonsai 2023
Pisah Sambut, Letkol Arm Dwi Sutaryo Siap Lanjutkan Torehan Prestasi di Kodim 0419/Tanjab
Jabat Danrem 042/Gapu, Kolonel Rachmad Ingatkan Prajurit Hindari Narkoba
BPBD Tanjab Barat Gelar Jambore FPRB Desa Terpusat di Embung Wisata Muntialo
Masa Kampanye Dimulai, Caleg Sudah Boleh Pasang atau Perbaiki Baliho APK
Tiga Pasangan Capres Teken Deklarasi Kampanye Damai, Ini Isinya
Berita ini 119 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 01:20 WIB

Janda Muda Beserta 2 Pria di Sarolangun Terancam Hukuman Mati

Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:38 WIB

Pemicu Istri Gugat Cerai Suami di Sarolangun Salah Satunya Judi Online

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:35 WIB

Kabupaten Kerinci Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Jambi Ke-53

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:14 WIB

Rangking Juara MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 01:06 WIB

Tanjab Barat Raih Juara II MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:45 WIB

Jaga Sungai Beringin Tetap Bersaih, Kapolres Sarolangun Turun Tangan

Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:40 WIB

TNI-Polri Bersama Pemkab Sarolangun Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Jumat, 28 Juli 2023 - 09:00 WIB

Kapolres Sarolangun ; Motif Penembakan Satpam Perkebunan PT PAM Karena Kesal….

Berita Terbaru