JAMBI – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada 7 kepala daerah yakni Bupati dan Wali Kota di Provinsi Jambi pada acara puncak pekan adat Melayu Jambi Hari Adat Melayu Jambi ke-2 tahun 2023., Rabu (19/7/23).
Tujuh Kapala Daerah yang mendapat penghargaan dari LAM Provinsi Jambi diantaranya 1. Bupati Bungo, Bupati Sarolangun, Bupati Merangin, Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Tanjung Jabung Timur, Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungai Penuh.
Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan penghargaan diberikan kepada kepala daerah yang dinilai mendukung mengembangkan dan membina adat budaya melayu di daerahnya masing-masing, baik dari segi dukungan dana, maupun perhatian lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita memberikan piagam penghargaan kepada para Bupati dan Wali Kota sebagai bentuk dan wujud ucapan terima kasih kami dalam mengembangkan ada kebudayaan Jambi di wilayah masing-masing, baik dari sisi dukungan dana, maupun perhatiannya, serta ikut langsung dalam berbagai kehidupan sosial kegiatan yang dilaksanakan oleh pengurus LAM Jambi Kabupaten/kota masing-masing,” kata.
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), tentang Juknis Penanganan dan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice pembina LAM Provinsi Jambi dengan Kajati Jambi dan Kapolda Jambi.
Pekan adat melayu Jambi ini dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Ketua umum LAM Jambi Hasan Basri Agus (HBA), Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Ketua LAM Jambi Provinsi Jambi H. Hasan Basri Agus, Ketua DPRD Provinsi Jambi H. Edi Purwanto, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono dan forkopimda Jambi, kepala OPD serta Ketua dan Pengurusan LAM Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.
Untuk diketahui bahwa Hari Adat Melayu Jambi selalu diperingati setiap tanggal 1 Muharram setiap tahunnya. Penetapan Hari Adat Melayu Jambi Sebagai Upaya Menjaga Nilai Luhur Adat Melayu Jambi Pemerintah Provinsi Jambi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi No. 321/KEP.GUB/DISBUDPAR-2.3/III/2022, telah menetapkan tanggal 2 Juli sebagai Hari Adat Melayu Jambi.*
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatstungkal