7 Orang Sindikat Jaringan Narkoba Kota Jambi Berhasil Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pelaku Diamankan di Hadirkan Dalam Pres Rilis yang Dipimpin Oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian di Mapolresta Jambi, Jum'at (02/07/21).

Para Pelaku Diamankan di Hadirkan Dalam Pres Rilis yang Dipimpin Oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian di Mapolresta Jambi, Jum'at (02/07/21).

“Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 4 paket dengan berbagai  kemasan dengan berat total sebanyak 140 gram,” ungkap Kapolresta.

Kasus yang ketiga Sat resnarkoba juga berhasil mengungkap  Jaringan Narkotika jenis sabu sebanyak 34,73 gram, lokasi di Depan Rumah Makan Aneka Rasa Jalan Empu Gandring Kel. Solok Sipin Kec. Danau Sipin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ssbanyak 3 pelaku diringkus inisial JM berperan sebagai pengedar, DRW berperan sebagai perantara dan TRH berperan sebagai perantara.

Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 24 (dua puluh empat) paket dengan berbagai kemasan dengan berat total sebanyak 34,73 gram.

“Dari pengungkapan ini kata Kapolresta, Barang Bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 45 paket dan berat sebanyak 802,92 gram. Dan narkotika jenis ganja sebanyak  4 paket dan berat sebanyak 140 gram. Total Pelaku yang diamankan sebanyak 7 orang orang,” jelas Kombes Pol Dover Christian.

Para palaku disangkakan dengan Pasal 114 atau 112 dan 111 Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 6 tahun.(Edt)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Berita ini 688 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Berita Terbaru