7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Iwan Darmawan (Humas)

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Iwan Darmawan (Humas)

BRAM ITAM – Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi para Narapidana yang menjalani masa pokok pidana di Lapas Kelas IIB Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pasalnya di momen kemerdekaan Republik Indonesia ini bagi warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat, menerima Remisi pengurangan masa pokok pidana.

Tahun 2025 ini sebanyak 7 (Tujuh) warga binaan pemasyarakatan menerima Remisi Umum dan Dasawarsa yang langsung bebas.

“Yang menerima Remisi Umum 359 orang langsung bebas 4 orang dan Remisi Dasawarsa 379 orang langsung bebas 3 orang ” ungkap Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Iwan Darmawan Usai mendampingi Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat saat penyerahan SK Remisi, Minggu (17/8/2025).

BACA JUGA :  Bupati Minta Masyarakat Sama-Sama Jaga Jaringan Listrik

Selain Tujuh orang warga binaan yang mendapatkan remisi 17 Agustus terdapat 2 (Dua) orang lansia mendapatkan Amnesti.

“Kita berharap kepada warga binaan pemasyarakatan yang bebas apa yang didapat selama ini di Lapas dapat berguna bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar,” sebutnya.

Karena kata Kalapas, selama menjalani masa pokok pidana Warga Binaan diberikan pelatihan kemandirian dan kepribadian.

BACA JUGA :  46 Bakal Calon Kepala Daerah Ikut Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPD PDIP Jambi, Siapa Saja?

Kalapas menjelaskan saat ini Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal dihuni sejumlah 507 orang dari kapasitas 240 orang.

“Semua lapas mengalami overload. Namun demikian tidak menyurutkan semangat kami dalam membina mereka para warga binaan pemasyarakatan,” ungkapnya.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Iwan Darmawan, Bupati Anwar Sadat, Wabup Katamso, Ketua DPRD Hamndani, Sekda dan Unsur forkopimda bersama WBP Penerima Remisi Langsung Bebas (ist)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : abas

Sumber Berita: lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 57 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru