7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Iwan Darmawan (Humas)

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Iwan Darmawan (Humas)

BRAM ITAM – Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi para Narapidana yang menjalani masa pokok pidana di Lapas Kelas IIB Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pasalnya di momen kemerdekaan Republik Indonesia ini bagi warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat, menerima Remisi pengurangan masa pokok pidana.

Tahun 2025 ini sebanyak 7 (Tujuh) warga binaan pemasyarakatan menerima Remisi Umum dan Dasawarsa yang langsung bebas.

“Yang menerima Remisi Umum 359 orang langsung bebas 4 orang dan Remisi Dasawarsa 379 orang langsung bebas 3 orang ” ungkap Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Iwan Darmawan Usai mendampingi Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat saat penyerahan SK Remisi, Minggu (17/8/2025).

BACA JUGA :  Dua Kali Lakukan Pemerkosaan di Geragai, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Hendak Kabur ke Medan

Selain Tujuh orang warga binaan yang mendapatkan remisi 17 Agustus terdapat 2 (Dua) orang lansia mendapatkan Amnesti.

“Kita berharap kepada warga binaan pemasyarakatan yang bebas apa yang didapat selama ini di Lapas dapat berguna bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar,” sebutnya.

Karena kata Kalapas, selama menjalani masa pokok pidana Warga Binaan diberikan pelatihan kemandirian dan kepribadian.

BACA JUGA :  Ini 9 Lagu Religi dan Daerah Tanjabbar Diluncurkan Iryani Sambut Ramadhan

Kalapas menjelaskan saat ini Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal dihuni sejumlah 507 orang dari kapasitas 240 orang.

“Semua lapas mengalami overload. Namun demikian tidak menyurutkan semangat kami dalam membina mereka para warga binaan pemasyarakatan,” ungkapnya.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Iwan Darmawan, Bupati Anwar Sadat, Wabup Katamso, Ketua DPRD Hamndani, Sekda dan Unsur forkopimda bersama WBP Penerima Remisi Langsung Bebas (ist)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : abas

Sumber Berita: lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian
Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen
Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak
Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Berita ini 12 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:43 WIB

7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:04 WIB

Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak

Berita Terbaru