KUALA TUNGKAL – Operasi zebra siginjai yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjab Barat sejak 25 Oktober hingga 5 November 2019, berhasil menindak 753 pengendara berupa tilang.
Jumlah ini menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan Operasi Patuh 2019 lalu yang jumlah penindakan tilang sabanya 251.
Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo membenarkan jika ada peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas hasil operasi Zebra Siginjai 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat operasi zebra kita melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 753, terhadap pengendara Roda dua 644 dan Roda empat 109,” beber IPTU Eko Kasatlantas Polres Tanjab Barat via telpon, Rabu (06/11/19).
Masih sehubungan dengan pelanggaran jelas Kasatlantas, saat melaksanakan operasi zebra masih banyak dari pengendara tidak menggunakan alat keselematan saat pengendara.
“Buktinya untuk pelanggaran tidak menggunakan helm ada 609 pengendara dan sabuk keselamatan 105 pengendara,” bebernya lagi.
Dengan hasil ini IPTU Eko menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk lebih memahami keselamatan dan mematuhi segala aturan berlau lintas.
“Memang tidak gampang memberikan pemahaman. Tapi saya kembalikan ke Individu masing-masing,” tegasnya.
Tetapi kalau untuk usaha sambung Kasatlantas, pihaknya terus berupaya memberikan masukan baik di Sekolah Sekolah, dan tempat lainnya bagaimana Keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
“Jangan berpikiran tidak ada razia tidak kena tilang. Tilang tetap dilakukan selama adanya pelanggaran,” pungkas IPTU Eko Sutoyo. (abs)