753 Pengendara Ditindak Sat Lantas Polres Tanjab Barat Selama Operasi Zebra

- Editor

Rabu, 6 November 2019 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dokumen Operasi Zebra Siginjai 2019 Sat Lantas Polres Tanjab Barat

FOTO : Dokumen Operasi Zebra Siginjai 2019 Sat Lantas Polres Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Operasi zebra siginjai yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjab Barat sejak 25 Oktober hingga 5 November 2019, berhasil menindak 753 pengendara berupa tilang.

Jumlah ini menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan Operasi Patuh 2019 lalu yang jumlah penindakan tilang sabanya 251.

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo membenarkan jika ada peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas hasil operasi Zebra Siginjai 2019.

“Saat operasi zebra kita melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 753, terhadap pengendara Roda dua 644 dan Roda empat 109,” beber IPTU Eko Kasatlantas Polres Tanjab Barat via telpon, Rabu (06/11/19).

Masih sehubungan dengan pelanggaran jelas Kasatlantas, saat melaksanakan operasi zebra masih banyak dari pengendara tidak menggunakan alat keselematan saat pengendara.

“Buktinya untuk pelanggaran tidak menggunakan helm ada 609 pengendara dan sabuk keselamatan 105 pengendara,” bebernya lagi.

Dengan hasil ini IPTU Eko menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk lebih memahami keselamatan dan mematuhi segala aturan berlau lintas.

BACA JUGA :  Wabup Tanjabbar Siap Dukung Percepatan Digitalisasi di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan

“Memang tidak gampang memberikan pemahaman. Tapi saya kembalikan ke Individu masing-masing,” tegasnya.

Tetapi kalau untuk usaha sambung Kasatlantas, pihaknya terus berupaya memberikan masukan baik di Sekolah Sekolah, dan tempat lainnya bagaimana Keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

“Jangan berpikiran tidak ada razia tidak kena tilang. Tilang tetap dilakukan selama adanya pelanggaran,” pungkas IPTU Eko Sutoyo. (abs)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru
Wabup Tanjabbar Siap Dukung Percepatan Digitalisasi di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan
Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini
Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab
Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi
Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi
Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:18 WIB

Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:43 WIB

Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:35 WIB

Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 14:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru