KUALA TUNGKAL – Hingga hari terakhir pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Senin (24/02/20) pukul 16.00 WIB. KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat baru menerima berkas dari pendaftar sebanyak 122 orang.
Jumlah itu masih kurang dari jumlah total kebutuhan PPS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pasalnya, untuk memenuhi kuota sebanyak 134 desa/kelurahan, petugas PPS yang dibutuhkan sebanyak 402 orang. Akibatnya KPU harus kembali memperpanjang masa pendaftaran
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Tanjab Barat, M. Ilyas, S.Kom.I mengatakan sejak dibuka masa pendaftaran calon PPS baru ada 122 yang mendaftar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya