Polres Tanjabbar Akan Gelar Operasi Patuh Siginjai 2020, Ini 7 Sasarannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2020 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kasat Lantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo, SH

FOTO : Kasat Lantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo, SH

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat akan menggelar Razia dengan sandi “Operasi Patuh Siginjai 2020”. Razia ini akan menindak lalin secara konvensional.

Operasi Patuh Siginjai 2020 akan berlangsung selama 14 hari dimulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo, SH mengatakan Razia Operasi Patuh Siginjai 2020 digelar serentak seluruh jajaran Polda Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai pekan depan, kita akan fokus pada pelanggaran lalu lintas yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ungkap IPTU Eko Sutoyo dihubungi via WhatsApp, Sabtu (18/07/20).

Menurut Kasat Lantas, dalam operasi Patuh Siginjai 2020 ini polisi mengedepankan tindakan hukum secara preemtif, preventif serta mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat berlalu lintas serta protokol kesehatan Covid-19.

“Ada 7 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, antara lain menggunakan ponsel sambil berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm,” tandasnya.

Fokus lain adalah menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) berlalu lintas selama pelaksanaan operasi berlangsung.

“Melalui Operasi Patuh Siginjai 2020 ini mari kita disiplin berlalu lintas serta dukung percepatan penanganan Covid-19,” imbuhnya.

Berikut 7 jenis pelanggaran yang akan ditindak pada operasi Patuh Jaya 2020.

  1. Tidak memakai helm
  2. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  3. Tidak menggunakan TNKB
  4. Melawan arus
  5. Kenalpon Breng
  6. Menggunakan handphone saat berkendara
  7. Berboncengan 3 orang atau lebih.(*)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB