Polres Tanjabbar Akan Gelar Operasi Patuh Siginjai 2020, Ini 7 Sasarannya

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kasat Lantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo, SH

FOTO : Kasat Lantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo, SH

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat akan menggelar Razia dengan sandi “Operasi Patuh Siginjai 2020”. Razia ini akan menindak lalin secara konvensional.

Operasi Patuh Siginjai 2020 akan berlangsung selama 14 hari dimulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo, SH mengatakan Razia Operasi Patuh Siginjai 2020 digelar serentak seluruh jajaran Polda Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai pekan depan, kita akan fokus pada pelanggaran lalu lintas yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ungkap IPTU Eko Sutoyo dihubungi via WhatsApp, Sabtu (18/07/20).

Menurut Kasat Lantas, dalam operasi Patuh Siginjai 2020 ini polisi mengedepankan tindakan hukum secara preemtif, preventif serta mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat berlalu lintas serta protokol kesehatan Covid-19.

“Ada 7 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, antara lain menggunakan ponsel sambil berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm,” tandasnya.

Fokus lain adalah menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) berlalu lintas selama pelaksanaan operasi berlangsung.

“Melalui Operasi Patuh Siginjai 2020 ini mari kita disiplin berlalu lintas serta dukung percepatan penanganan Covid-19,” imbuhnya.

Berikut 7 jenis pelanggaran yang akan ditindak pada operasi Patuh Jaya 2020.

  1. Tidak memakai helm
  2. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  3. Tidak menggunakan TNKB
  4. Melawan arus
  5. Kenalpon Breng
  6. Menggunakan handphone saat berkendara
  7. Berboncengan 3 orang atau lebih.(*)
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK
Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak
HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Berita ini 269 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 10:31 WIB

Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK

Sabtu, 27 April 2024 - 08:09 WIB

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB