Bersama Kapolda dan Danrem, Gubernur Jambi Lepas Petugas Patroli Pencegahan Karhutla

- Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gubernur Jambi H. Fachrori Umar Pimpin Apel Pelepasan Petugas Patroil Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Lapangan Makorem 042/Gapu, Minggu (02/08/2020).

FOTO : Gubernur Jambi H. Fachrori Umar Pimpin Apel Pelepasan Petugas Patroil Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Lapangan Makorem 042/Gapu, Minggu (02/08/2020).

JAMBI – Gubernur Jambi H. Fachrori Umar melepas petugas patroil pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan Pembalakan Liar di Provinsi Jambi Tahun 2020, Pelepasan dilakukan melalui apel di lapangan Makorem 042/Gapu, Minggu (02/08/20) pagi.

Fachrori mengatakan, dalam mengatasi dan pencegahan karhutla di Provinsi Jambi, ditempatkan 254 personil gabungan di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan, agar mudah terpantau dan mudah diatasi.

Sebelum pelepasan, Gubernur Jambi Fachrori Umar didampingi Kapolda Jambi Irjen Pol.Firman Santyabudi dan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Zulkifli melakukan pengecekan persiapan personil yang akan melaksanakan tugas patroli pencegahan karhutla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fachrori mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian daerah Jambi dan Komandan Korem 042/Gapu Jambi beserta jajaran dan seluruh peserta apel siaga. Fachrori berharap momen ini bisa meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam upaya bersama penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.

Fachrori mengatakan, kebakaran hutan dan lahan banyak menimbulkan dampak negatif yang merusak ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim, serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas trasportasi darat, laut, dan udara.

”Pada tahun 2019 yang lalu, kita pernah merasakan dampak yang sangat buruk dari kebakaran hutan dan lahan, selain menyebabkan kerugian, material berupa terbakarnya lahan-lahan produktif dan kawasan hutan, termasuk lahan gambut yang mestinya terjaga kondisi tutupannya, juga menyebabkan merebaknya penyakit, khususnya Inveksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta terganggunya berbagai aktivitas kehidupan manusia,” terang Fachrori.(hms)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Tanjab Barat Gelar Festival Panen Hasil Belajar Guru Penggerak Angkatan 9
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Apresiasi Pelaksanaan Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ketiga Dengarkan Tanggapan Bupati
Puncak Peringatan HBP ke-60 Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Jambi Laksanakan Upacara dan Syukuran
Bupati Tanjab Barat Resmikan TPU Berkah Kapasitas 7.000 Jenazah di Desa Teluk Sialang
Bupati Tanjab Barat Kunjungi Pasien di RSUD KH Daud Arif ; Tersenyum Bersama di Hari Kemenangan
Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat, Bupati Tanjab Barat ; Mohon Maaf Lahir dan Batin
Bupati Tanjabbar Sampaikan Peraturan RTRW di Rakor Lintas Sektoral Rencana Tata Tuang
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:55 WIB

Dinas Pendidikan Tanjab Barat Gelar Festival Panen Hasil Belajar Guru Penggerak Angkatan 9

Minggu, 28 April 2024 - 20:13 WIB

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Apresiasi Pelaksanaan Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H

Minggu, 28 April 2024 - 05:57 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ketiga Dengarkan Tanggapan Bupati

Sabtu, 27 April 2024 - 17:29 WIB

Puncak Peringatan HBP ke-60 Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Jambi Laksanakan Upacara dan Syukuran

Senin, 22 April 2024 - 22:15 WIB

Bupati Tanjab Barat Resmikan TPU Berkah Kapasitas 7.000 Jenazah di Desa Teluk Sialang

Rabu, 10 April 2024 - 19:59 WIB

Bupati Tanjab Barat Kunjungi Pasien di RSUD KH Daud Arif ; Tersenyum Bersama di Hari Kemenangan

Rabu, 10 April 2024 - 01:18 WIB

Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat, Bupati Tanjab Barat ; Mohon Maaf Lahir dan Batin

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:02 WIB

Bupati Tanjabbar Sampaikan Peraturan RTRW di Rakor Lintas Sektoral Rencana Tata Tuang

Berita Terbaru