Bersama Kapolda dan Danrem, Gubernur Jambi Lepas Petugas Patroli Pencegahan Karhutla

- Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2020 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gubernur Jambi H. Fachrori Umar Pimpin Apel Pelepasan Petugas Patroil Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Lapangan Makorem 042/Gapu, Minggu (02/08/2020).

FOTO : Gubernur Jambi H. Fachrori Umar Pimpin Apel Pelepasan Petugas Patroil Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Lapangan Makorem 042/Gapu, Minggu (02/08/2020).

JAMBI – Gubernur Jambi H. Fachrori Umar melepas petugas patroil pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan Pembalakan Liar di Provinsi Jambi Tahun 2020, Pelepasan dilakukan melalui apel di lapangan Makorem 042/Gapu, Minggu (02/08/20) pagi.

Fachrori mengatakan, dalam mengatasi dan pencegahan karhutla di Provinsi Jambi, ditempatkan 254 personil gabungan di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan, agar mudah terpantau dan mudah diatasi.

Sebelum pelepasan, Gubernur Jambi Fachrori Umar didampingi Kapolda Jambi Irjen Pol.Firman Santyabudi dan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Zulkifli melakukan pengecekan persiapan personil yang akan melaksanakan tugas patroli pencegahan karhutla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fachrori mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian daerah Jambi dan Komandan Korem 042/Gapu Jambi beserta jajaran dan seluruh peserta apel siaga. Fachrori berharap momen ini bisa meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam upaya bersama penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.

Fachrori mengatakan, kebakaran hutan dan lahan banyak menimbulkan dampak negatif yang merusak ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim, serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas trasportasi darat, laut, dan udara.

”Pada tahun 2019 yang lalu, kita pernah merasakan dampak yang sangat buruk dari kebakaran hutan dan lahan, selain menyebabkan kerugian, material berupa terbakarnya lahan-lahan produktif dan kawasan hutan, termasuk lahan gambut yang mestinya terjaga kondisi tutupannya, juga menyebabkan merebaknya penyakit, khususnya Inveksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta terganggunya berbagai aktivitas kehidupan manusia,” terang Fachrori.(hms)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Rapat Kerja Teknis Fungsi Binmas Mendukung Asta Cita
Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING
Turnamen Sepak Bola Camat Btam Itam Cup, Katamso : Ajang Seleksi Pemain Potensial
Didampingi Waka I dan II Hamdani Pimpin Paripurna
Pemkab Tanjab Barat Siapkan Sepeda Motor Da’i Desa Target Hingga 2030
Rapat Konsolidas Satgas Koprasi Merah Putih, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Gali Potensi Desa Kelurahan
Jamaah Haji Tanjabbar Tiba di Tanah Air, Bupati Anwar Sadat : Semoga Jadi Haji Mabrur dan Mabruroh
Wabup Katamso Koordinasi Dengan Pemkot Padang Terkait Pembangunan Youth Center
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:18 WIB

Polda Jambi Gelar Rapat Kerja Teknis Fungsi Binmas Mendukung Asta Cita

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:39 WIB

Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:36 WIB

Turnamen Sepak Bola Camat Btam Itam Cup, Katamso : Ajang Seleksi Pemain Potensial

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:32 WIB

Didampingi Waka I dan II Hamdani Pimpin Paripurna

Senin, 7 Juli 2025 - 15:18 WIB

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Sepeda Motor Da’i Desa Target Hingga 2030

Berita Terbaru