Kampanye Dimulai 3 Hari Setelah Penetapan Pasangan Calon, Begini Teknisnya

- Redaksi

Kamis, 10 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Hairudin, S.Sos [Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat]

FOTO : Hairudin, S.Sos [Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat]

KUALA TUNGKAL  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Rapat umum atau kampanye tertutup Bakal Calon Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat tiga hari setelah penetapan Calon.

Adapun penetapan pasangan Bacalon dilakukan pada 23 September. Kemudian tanggal 24 pencabutan nomor urut pasangan Calon. Berarti kampanye pada tanggal 26 September 2020.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat, Hairudin, S.Sos di Kantor KPU, Kamis (10/09/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, teknis kampanye seperti biasa. Seperti kampanye pada umumnya. Hanya saja, ia mengingatkan kepada Bapaslon agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa berdasarkan rapat melalui daring bersama pihak terkait, disampaikan telah diputuskan untuk pembatasan pelaksanaan kampanye.

“Untuk rapat umum itu maksimalnya hanya 100 orang. Sementara untuk di rapat tertutup maksimal hanya 80 orang, termasuk nanti pada saat debat,” sebutnya.

Ia menegaskan pembatasan itu berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid 19.

Sementara soal pelaksanaan debat nantinya juga kata Hairudin akan dilakukan secara tertutup di studio. Untuk itu nantinya, diminta kepada seluruh bakal calon untuk tidak membawa pendukung terlalu banyak.

“Ini untuk menerapkan protokol kesehatan.  Jika melebihi dari kapasitas artinya kan melanggar, dan ini kewenangan di Bawaslu,” pungkasnya.(Hr)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati
Daftar Calon Kepala Daerah Partai NasDem se Provinsi Jambi, Ini Nama-namanya
Bupati Tanjab Barat Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran
Bupati Tanjab Barat : PPPK Jaga Integritas untuk Layani Masyarakat
Bacalon Bupati Perseorangan di Tanjab Barat Wajib Mendapat Dukungan 23.459 Jiwa di 7 Kecamatan
Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan
Bawa Visi Misi Perubahan, Hairan Kembalikan Berkas Pendaftaran ke PKS Tanjab Barat
Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:32 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:46 WIB

Daftar Calon Kepala Daerah Partai NasDem se Provinsi Jambi, Ini Nama-namanya

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:11 WIB

Bupati Tanjab Barat Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:05 WIB

Bupati Tanjab Barat : PPPK Jaga Integritas untuk Layani Masyarakat

Selasa, 14 Mei 2024 - 01:04 WIB

Bacalon Bupati Perseorangan di Tanjab Barat Wajib Mendapat Dukungan 23.459 Jiwa di 7 Kecamatan

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:04 WIB

Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan

Kamis, 9 Mei 2024 - 20:51 WIB

Bawa Visi Misi Perubahan, Hairan Kembalikan Berkas Pendaftaran ke PKS Tanjab Barat

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:30 WIB

Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat

Berita Terbaru

Penampakan Tiang Vendor Jembatan Batanghari I Usai Ditabrak Ponton Batu Bara pada Senin (13/5/24). [FOTO : Ditpolairud Polda Jambi]

Kriminal

Nakhoda Kapal Tabrak Jembatan Batanghari I Resmi Ditahan

Minggu, 19 Mei 2024 - 00:35 WIB