Jelang Penetapan Calon, Atribut Sosialisasi Bacalon Masih Terpasang di Sudut Kota Kuala Tungkal

- Redaksi

Minggu, 20 September 2020 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sejumlah Atrubut Sosialisasi Bacalon Pilkada 2020 di Kira Kuala Tungkal, Tanjab Barat

FOTO : Sejumlah Atrubut Sosialisasi Bacalon Pilkada 2020 di Kira Kuala Tungkal, Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Menjelang Penetapan Bakal Calon Bupati Tanjab Barat, hingga saat ini masih banyak ditemukan atribut kamoanye sepanduk, baleho maupun stiker sosialisasi dari para bakal calon terpampang di sejumlah tempat.

Termasuk atribut sosialisasi para bakal cakon yang batal maju.

Menanggapai hal itu, Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa mengatakan, bahwa saat ini belum mejadi domain Bawaslu untuk membersihkan atau menertibkannya melainkan domain Pemda dalam hal ini Pol PP.

Bawaslu, lanjut dia, tidak ada kewenangan untuk menyikapi persoalan tersebut. Pasalnya belum ada penetapan calon.

“Kecuali nanti kalau sudah ada penetapan pasangan calon, itu baru ranah Bawaslu untuk melakukan pengawasan. Kalau baru sebatas bakal calon domainnya masih ada di pemda,” ujar Hadi Siswa di konfirmasi di Kuala Tungkal, Sabtu (19/09/20).

Menurut Hadi, saat ini memang belum masuk tahapan kampanye pasangan calon. Saat ini KPU masih berproses terkait kelengkapan berkas syarat pencalonan dan syarat calon.

BACA JUGA :  Bersihkan Sampah Hingga Dini Hari, Bupati Akan Beri Apresiasi Petugas Kebersihan

Penetapan baru akan dilakukan pada 23 September dan pencabutuan nomor peserta 24 September.

“Jadi menjelang itu memang seharusnya harus sudah dibersihkan,” tandasnya.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, Ilyas mengatakan akan menyampaikan himbauan kepada tim bacalon dan parpol pengusung.

“Imbauan melepas seluruh bahan sosialisasi yang sudah terpasang, karena nanti pada tahapan kampanye nanti, alat peraga kampanye (APK) difasilitasi oleh KPU dengan desain yang disepakati.

BACA JUGA :  Tahun 2022, Polres Tanjabbar Tangani 214 Laporan Polisi dan Didominasi Kasus Curhat

“Dalam waktu dekan kita akan rakor terkait desain APK cakon,” jelasnya.

Masih menurut Ilyas, di tahapan kampanye nanti, KPU juga akan memfasilitasi bahan kampanye seperti leaflet, pamflet, selebaran dan poster.

“Jumlahnya pun sudah ditentukan sesuai PKPU Nomor 4 tahun 2017,” ujarnya.

Jadi yang terpasang sekarang itu belum dikatakan APK melainkan reklame atau atribut sosialisasi bacalon,” imbuhnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Berita Terbaru