Polres Merangin Temukan 180 Batang Tanaman Ganja di Lembah Mesurai

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 11 Oktober 2020 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy saat Menggelar Pres Rilis Pengungkapan Kasus Temuan Kebun Ganja, Sabtu (10/10/20).

FOTO : Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy saat Menggelar Pres Rilis Pengungkapan Kasus Temuan Kebun Ganja, Sabtu (10/10/20).

MERANGIN – Aparat kepolisian Polres Merangin berhasil membongkar komplotan pengedar dan produksi gaja dengan menanam sendiri di area Gunung Masurai Desa Nilo Dingin, Kecamatan Masurai, Kabupaten Merangin, Jumat (09/10) tadi.

Dari data yang berhasil dihimpun total barang bukti yang didapat tim gabungan Polsek Lembah Masurai dan Polres Merangin sebanyak 180 pohon ganja dan puluhan bibit ditemukan di lokasi.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy seperti mengatakan, tanaman ganja tersebut ditanam para pelaku di bawah pepohonan agar tidak terlihat orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Lokasinya memang jauh, kalau dari jalan lintas menempuh perjalanan hampir 4 Jam. Dan lokasinya di hutan dipinggiran gunung Masurai,” beber AKBP Irwan saat menggelar pres rilis, Sabtu (10/10/20).

Dikatakan Kapolres di lokasi dua hektar mereka mengelabui dengan cara menanam di bawah pohon dan juga area yang tidak dilihat aparat.

“Tapi dengan upaya meminta keterangan tersangka semua barang bukti berhasil kita temukan,” ujarnya.

Kronologis pembongkaran kebun ganja tersebut kata Kapolres berawal dari informasi warga adanya perkebunan ganja di area Nilo Dingin dekat area pergunungan Masurai.

Dari informasi tersebut akhirnya tim menuju lokasi dan ternyata benar saat di lokasi ditemukan daun ganja dan tersangka di dalam pondok.

Saat ini, ratusan pohon ganja itu sudah diamankan di Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Terhadap para tersangka diancam dengan pasal 115 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandas AKBP Irwan. (edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB