KUALA TUNGKAL – Pilkada atau Pemilihan kepala daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan segera digelar pada Rabu 9 Desember 2020 mendatang. Namun prtanyannya apakan Anda sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sebelum KPU Tanjab Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pilkada Serentak Tanjab Barat 2020 atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat 211.623 Pemilih.
Rincian DPT tersebut yakni 109.340 laki-laki, 102.283 perempuan. Jumlah DPT tersebut berada di 13 Kecamatan, di 134 Kelurahan dan desa dengan jumlah TPS sebanyak 670.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu sebelum anda menggunakan hak memilih di Pilkada 2020, atau menjadi pendukung bagi salah satu pasangan calon sebaiknya Anda mengetahui apakah nama Anda atau keluarga/kerabat sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum atau di TPS mana anda terdaftar.
Untuk mengecek nama Anda sudah terdaftar atau belum dalam DPT cukup mudah yaitu dengan mengakses portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ secara online.
Melansir dari Indonesia.go.id berikut adalah langkah-langkah lengkap pengecekan nama di DPT secara online:
Pertama, masuk ke halaman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/
Lihat halaman awal portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/, akan muncul dua kolom yang bersebelahan.
Kolom pertama adalah ‘pencarian data pemilih pemilihan serentak, Rabu 9 Desember tahun 2020’. Sedangkan kolom kedua adalah ‘rekapitulasi data pemilih’.
Selanjutnya untuk mengecek apakah namamu sudah terdaftar di DPT atau belum, isikan data yang ada di kolom ‘pencarian data pemilih pemilihan serentak, Rabu 9 Desember tahun 2020’.
Pada kolom ini, Anda harus memasukkan data berupa kabupaten/kota, nomor induk kependudukan/NIK (16 digit), nama lengkap, dan tanggal lahir.
Klik menu ‘pencarian’ yang ada di bawah kolom tanggal lahir. Setelahnya akan tampil data meliputi nama pemilih, NIK, nomor kartu keluarga (NKK), dan tempat pemungutan suara (TPS).
Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar dan klik tombol ‘cocok’. Lantas kemudian, muncul pemberitahuan, laporanmu telah diterima.
Jika Anda ingin mengetahui ‘rekapitulasi data pemilih’ untuk menampilkan jumlah rekapitulasi per TPS secara jelas, Anda bisa mengisi kolom di sebelah ‘pencarian data pemilih’.(*)