Puluhan Kardus Rokok Ilegal dari Jawa Diamankan Bea Cukai Jambi

- Redaksi

Jumat, 20 November 2020 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Petugas kantor Bea Cukai Jambi mengamankan rokok illegal tampa pita cukai di Jalan Tembesi-Jambi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Kamis (19/11/20)

FOTO : Petugas kantor Bea Cukai Jambi mengamankan rokok illegal tampa pita cukai di Jalan Tembesi-Jambi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Kamis (19/11/20)

JAMBI – Petugas kantor Bea Cukai Jambi mengamankan rokok illegal tampa pita cukai di Jalan Tembesi-Jambi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Kamis (19/11/20) dini hari 05.30 WIB.

Rokol ilegal diamakan dari sebuah truk bernomor Polisi B 9139 KXS dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tujuan Jambi.

“Sebanyak 60 kardus atau sekitar 1.424.000 batang rokok, penangkapan truk itu berdasarkan informasi intelijen,” ungkap Heri Susanto, Kasi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Jambi, Jumat (20/11/20).

Heri menjelaskan, rokok tersebut bernilai barang Rp 569.600.000,- tersebut dapat merugikan negara senilai Rp 647.920.000-.

Untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan, truk dan sopir diamankan di Kantor Bea Cukai Jambi.

BACA JUGA :  Daftar ke KPU, Target Cici Halimah-Muklis Menang di Semua Kecamatan

“Rokok ini produksi pabrikan rumahan di Jawa dikirim dan akan diedarkan di Kabupaten Bungo,” jelasnya.

Sementara itu, Sopir truk inisial K mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa truknya mengangkut rokok ilegal.

Ia mengaku ditawarkan oleh seseorang berinisial A untuk mengantarkan surat suara menuju Kabupaten Bungo dengan upah 10 juta dengan DP awal 5 juta rupiah.

BACA JUGA :  Dua Sindikat Curanmor Bersenpi di Kota Jambi Dibekuk Polisi

“Saya sama sekali tidak tau kalau itu rokok, saya kira itu surat suara Pilkada. Tapi saya sempat janggal juga karena surat suara itu yang pegang kan KPU Gresik dan KPU Nganjuk,” katanya.(*Er)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025

Berita Terbaru