Masa Tenang Rawan Disusupi Politik Uang, Bawaslu Akan Lakukan Ini

- Redaksi

Senin, 23 November 2020 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Tanjab Barat, Mon Rezi, S.Sos.I

FOTO : Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Tanjab Barat, Mon Rezi, S.Sos.I

KUALA TUNGKAL – Praktik politik uang (money politics) pada tahapan Pilakda lebih berpotensi terjadi pada masa tenang kampanye.

Kendati secara tegas politik uang dilarang, namun praktik tersebut masih tetap terjadi dalam setiap pergelaran pesta demokrasi termasuk Pilkada Serentak 2020.

Terkait fenomena itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Mon Rezi mengatakan, bahwa masa tenang kampanye tidak boleh melakukan kampanye ataupun kegiatan-kegiaatan yang berbau kampanye.

“Masa tenang yang dimulai pada 6 hingga 8 Desember 2020 memang titik rawan pelanggaran Pilkada, khususnya politik uang atau money politic,” ungkapnya, Senin (23/11/20).

Untuk mengantisipasi itu pihaknya melakukan edukasi pada tokoh masyarakat. Selain itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah diperdaya atau dimanfaatkan oleh oknum tertentu, untuk melakukan hal yang melanggar pemilu. Baik itu seperti melakukan pendataan pemilih dengan iming-iming sejumlah uang dan barang, maupun memberikan uang secara langsung kepada pemilih agar memilih salah satu calon.

BACA JUGA :  Teng! Operasional Angkutan Batu Bara Akan di STOP Kembali

“Ini juga jadi perhatian kita semua, jangan sampai gara-gara ketidakpahaman masyarakat malah membuat diri sendiri berurusan dengan Bawaslu, maupun aparat kepolisian,” jelasnya.

Bawaslu kata dia juga akan menerjunkan kekuatan penuh untuk mengantisipasi praktik politik uang. Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan.

BACA JUGA :  Progres Capai 25,3 Persen Dandim 0419/Tanjab Targetkan Pengerjaan Jalan TMMD Ke-124 Rampung Tepat Waktu

Mengenai tim yang melakukan patroli pengawasan, Rezi menyampaikan, tim patroli terdiri dari jajaran Bawaslu. Yakni pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), desa, kecamatan, kabupaten. Namun, tidak menuntut kemungkinan akan ada partisipasi dari publik juga.

“Mudah-mudahan gerakan ini bisa meminimalisir potensi pelanggaran Pemilu,” pungkasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025

Berita Terbaru