KUALA TUNGKAL – Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. R. Gatot Suwarso atas nama Bupat Tanjung Jabung Barat melaktik dan mengambil sumpah 2 orang Pegawai Negeri Sipil jabatan fungsional di RSUD KH Daud Arif, Selasa (22/12/20).
Pegawai fungsional yang dilantik yakni Mochamad Imron, S.S.I, Jabatan Radiografer Penyelia RSUD KH Daud Arif (Pengangkatan Kembali) berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 690/Kep.Bup/BKPSDM/2020 tanggal 14 Desember 2020.
Kemudian dr. Hj. Zaimah Hilal, Sp.M sebagai Dokter Ahli Utama berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 72/M Tahun 2020 tanggal 2 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKPSDM H. R. Gatot Suwarso, sumpah dan janji merupakan sebuah ikrar dalam melaksanakan tugas dan pada hakikatnya merupakan kesanggupan untuk mentaati segala aturan yang berlaku.
“Jadilah pegawai yang memiliki sikap disiplin, tekun dan tauladan dalam menegakkan setiap peraturan perundang-undangan dalam aspek apapun, disiplin dalam melaksanakan tuga dan tanggungjawab,” pesannya saat pelantikan.
Hadir pada Pelantikan Kadis Kesehatan Tanjab Barat dr. Hj dan Kepala DPM-PTSP H. Yan Eri, S.Pt, M.Si selaku saki serta pejabat Eselon III dan IV di BKPSDM Tanjab Barat.(*)