MK Kebajiran Pengajuan Gugatan PHP Pilkada, Dua Diantaranya dari Jambi

- Redaksi

Kamis, 24 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kotak Suara

FOTO : Kotak Suara

KUALA TUNGKALMahkamah Konstitusi (MK) saat ini kebanjiran pengajuan pemohonan gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Serentak 2020. Permohonan diajukan baik secara daring maupun luring.

Per Rabu (23/12/20) malam Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 135 Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2020.

Rinciannya PHP untuk pemilihan gubernur sebanyak 7, pemilihan bupati sebanyak 114, sementara wali kota 14.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permohonan PHPKada ini tercatat melonjak dibandingkan dengan posisi Jumat (18/12/2020) pagi yang hanya sebanyak 21 permohonan.

Jumlah permohonan PHPKada tahun 2020 juga naik signifikan dibandingkan permohonan yang timbul pada pilkada 2017 dan pilkada 2020 yang masing-masing sebanyak 60 dan 72 PHPKada.

MK mencatat salah satu permohonan sengketa diajukan oleh pasangan Calin Wali Kota dan Wakil Wali Sungai Penuh Fikar Azami-Yos Adrino.

Pengajuan gugatan terdapaftar pada Jumat (18/12/20) dengan materi Permohonan Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh Nomor 320/PL.02.6-Kpt/1572/KPU-Kot/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Tahun 2020, tanggal 17 Desember 2020.

Kemudian pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi H. Cek Endra-Ratu Munawaroh.

Gugatan CE-Ratu di website MK terpantau Rabu 23 Desember 2020 pukul 20.05 WIB dalam nomor 134/PAN.MK/AP3/12/2020. Dimana pengajuan gugatan CE-Ratu selaku pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon.

Dalam catatan lintastungkal.com, CE-Ratu diusung oleh Golkar dan PDI-P.

Dia melawan Bupati Meragin Al Haris berpasangan Abdullah Sani Mantan Wakil Wali Kota Jambi yang diusung oleh PAN, PKS dan PKB dalam Pilgub Jambi.

Namun demikian, rekapitulasi suara KPU Provinsi Jambi menetapkan perolehan suara Al Haris-Abdullah Sani tertinggi dengan 596.621 suara. Sementara Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) hanya meraih 585.203 suara atau terpaut 11.418 suara sah.

Untuk diketahui bahwa sengketa atau perselisihan pilkada lazim diajukan oleh pasangan calon kepala daerah yang kalah dalam kontestasi pilkada.

Berdasarkan Pasal 157 ayat (3) UU Pilkada, pihak yang berwenang dalam menyelesaikan perkara perselisihan penetapan perolehan suara tahap akhir hasil pilkada memang MK. Hal serupa berlaku untuk pemilihan presiden.

Pihak yang kalah biasanya akan mendalilkan sejumlah temuan kecurangan selama pelaksanaan pilkada ke MK.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenangan Istri Mendes Yandri di Pilbup Serang 2024 Dibatalkan MK
Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU
Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh
Calon Kepala Daerah Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024 di Jambi Berdasarkan Hitung Cepat
Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Pilkada di TPS
Kapolres Tanjab Barat pantau Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di tingkat PPK
Quick Count LSI : Al Haris-Sani Unggul 60,92 Persen dari Romi-Sudirman
Keributan di TPS 02 Taman Raja, Begini Klarifikasi Pihak-pihak di Lokasi Kejadian
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 19:39 WIB

Kemenangan Istri Mendes Yandri di Pilbup Serang 2024 Dibatalkan MK

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:02 WIB

Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU

Senin, 2 Desember 2024 - 18:37 WIB

Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh

Sabtu, 30 November 2024 - 00:34 WIB

Calon Kepala Daerah Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024 di Jambi Berdasarkan Hitung Cepat

Jumat, 29 November 2024 - 23:11 WIB

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Pilkada di TPS

Berita Terbaru