Polres Tanjabbar Hentikan Penyidikan Kasus Meninggalnya NF

- Redaksi

Kamis, 14 Januari 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH  didamingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didamingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK

KUALA TUNGKAL – Penyidik dari Reskrim Polres Tanjab Barat menghentikan penyelidikan terkait kasus meninggalnya NF, wanita muda warga RT 16, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Rabu (13/01/21).

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan penyelidikan dihentikan karena pihak keluarga menginginkan untuk di lakukan autopsi, namun akhirnya pihak keluarga meminta untuk tidak dilakukan autopsi.

BACA JUGA :  Wabup Hairan Hadiri Isra' Mi'raj di Masjid Al-Mu’allimin Desa Rantau Badak Lamo

Guntur menyebutkan bahwa awalnya pihak keluarga menginginkan untuk di lakukan autopsi, namun kemudian pihak keluarga urung dan meminta untuk tidak dilakukan autopsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya pihak keluarga mau dilakukan otopsi, namun pagi tadi pihak keluarga meminta kepada kita untuk tidak di lakukan autopsi dengan alasan pihak keluarga sudah menerima meninggalnya korban karena takdir, sehingga penyelidikan kami hentikan,” terang Kapolres AKBP Guntur dikonfirmasi, Kamis (14/01/21).

BACA JUGA :  Polres Tanjab Barat Sambut Kapolres Baru AKBP Muharman Arta

Guntur menjelaskan pihaknya sudah melakukan penyelidikan awal dan meminta sejumlah keterangan, baik dari pihak keluarga maupun teman dekat korban.

Termasuk dengan hasil olah TKP dan visum dari rumah sakit, secara pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana serta tidak ada bukti permulaan yang cukup.

BACA JUGA :  Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Belum Dibuka Untuk Angkutan Penumpang Orang

“Untuk darah yang muncul berdasarkan keterangan dokter itu berasal dari dalam tubuh,” sebutnya.

“Demikian pula keterangan teman dekatnya sinkron, artinya belum ditemukan indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana,” imbuhnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 684 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru