KUALA TUNGKAL – Penyidik dari Reskrim Polres Tanjab Barat menghentikan penyelidikan terkait kasus meninggalnya NF, wanita muda warga RT 16, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Rabu (13/01/21).
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan penyelidikan dihentikan karena pihak keluarga menginginkan untuk di lakukan autopsi, namun akhirnya pihak keluarga meminta untuk tidak dilakukan autopsi.
Guntur menyebutkan bahwa awalnya pihak keluarga menginginkan untuk di lakukan autopsi, namun kemudian pihak keluarga urung dan meminta untuk tidak dilakukan autopsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya pihak keluarga mau dilakukan otopsi, namun pagi tadi pihak keluarga meminta kepada kita untuk tidak di lakukan autopsi dengan alasan pihak keluarga sudah menerima meninggalnya korban karena takdir, sehingga penyelidikan kami hentikan,” terang Kapolres AKBP Guntur dikonfirmasi, Kamis (14/01/21).
Guntur menjelaskan pihaknya sudah melakukan penyelidikan awal dan meminta sejumlah keterangan, baik dari pihak keluarga maupun teman dekat korban.
Termasuk dengan hasil olah TKP dan visum dari rumah sakit, secara pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana serta tidak ada bukti permulaan yang cukup.
“Untuk darah yang muncul berdasarkan keterangan dokter itu berasal dari dalam tubuh,” sebutnya.
“Demikian pula keterangan teman dekatnya sinkron, artinya belum ditemukan indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana,” imbuhnya.(*)