Arogan dan Intimidasi Wartawan, Kades di Muaro Jambi di Polisikan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 20:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Nopan Riyansyah dan rekannya Saat Membuat Laporan di Kantor Polisi

FOTO : Nopan Riyansyah dan rekannya Saat Membuat Laporan di Kantor Polisi

MUARO JAMBI – Kepala Desa di Muaro Jambi ini berujung dilaporkan wartawan ke Polres Muaro Jambi, Kamis (28/-1/21)

Ia dilaporkan lantaran dinilai arogan dan bersikap kasar terhadap wartawan DinamikaJambi.com yang melakukan peliputan berita di daerah itu.

Peristiwa itu bermula, Nopan Riyansyah dan rekannya hendak melanjutkan pemberitaan terkait dugaan penyerobotan lahan pada pembangunan perumahan di desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tak lain, agar berita tersebut terkonfirmasi, berimbang dan sesuai kaidah jurnalistik. Namun sayangnya, Kepala Desa Sungai Bertam, Muhammad Gulam mencak-mencak. Ia terus berbicara dan seolah tak memberikan kesempatan para pewarta.

Ia terus mengurui 2 pewarta dari DinamikaJambi.com itu. Arogan sang kades makin menjadi, selain dengan nada tinggi, Gulam entah kenapa menahan kartu pers atau ID Card.

Ia berdalih, lantaran salah satu pewarta tak memiliki ID Card. Padahal, salah satu pewarta itu tengah menjalani training 3 bulan dan mengantongi surat keterangan.

Upaya kedua pewarta itu berujung pengusiran. Tak hanya menghalangi tugas wartawan yang berhak mencari, memperoleh, mengolah dan menyebarluaskan informasi, namun juga mendapatkan intimidasi.

Lantaran berpegang teguh pada UU Pers nomor 40 tahun 1999 agar berita berimbang, Nopan kembali mendatangi sang kades. Namun kembali, Nopan yang datang bersama 2 rekannya mendapatkan intimidasi dari sang kades dan berikut istrinya.

“Tadinya kita sabar dan mencoba minta maaf. Tapi lantaran 2 kali berkelakuan kasar, intimidasi dan pengusiran, menurut kami ini tidak boleh dibiarkan. Ini sudah melanggar pasal 18 UU Pers,” ungkap Nopan.

Upaya itu, sebelumnya mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan khususnya wartawan dan aktivis. Menariknya, warga setempat ikut mendukung awak media dan berharap sang kades mendapatkan pelajaran.

“Kami berharap, tidak ada lagi kelakuan bar-bar, arogan kepada kami. Kami hanya menjalani tugas. Kenapa sang kades marah-marah? Kalau bersih, kenapa risih?,” pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Buru Pemodal Besar PETI Batanghari Usai Amankan 10 Rakit yang Ditinggal Kabur Penambang
Gubernur Jambi dan Danrem Turun Lagi ke Pulau Mentaro, Karhutla Masih Jadi Perhatian
Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Tinjau Jembatan Beton Garuda Sungai Bertam Konektivitas Antarwilayah
Pangdam XX/TIB Pimpin Langsung Pendinginan Lahan Karhutla di Londerang Muaro Jambi
Karhutla Mengintai Muaro Jambi: 264,78 Hektar Lahan Terbakar, Terbesar di Provinsi Jambi
Misteri Baju dan Motor Ditinggal di Kebun, Kakek Anwar Akhirnya Ditemukan Lemas oleh Tim SAR
Karhutla di Muaro Jambi! 170 Hektare Lahan Gambut Sungai Gelam Ludes Terbakar
Hadapi Kemarau Ekstrem, Satgas Karhutla Jambi Pastikan Infrastruktur Air dan Mitigasi PT WKS Siap Tempur
Berita ini 370 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Buru Pemodal Besar PETI Batanghari Usai Amankan 10 Rakit yang Ditinggal Kabur Penambang

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Gubernur Jambi dan Danrem Turun Lagi ke Pulau Mentaro, Karhutla Masih Jadi Perhatian

Selasa, 1 September 2026 - 18:45 WIB

Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Tinjau Jembatan Beton Garuda Sungai Bertam Konektivitas Antarwilayah

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Pangdam XX/TIB Pimpin Langsung Pendinginan Lahan Karhutla di Londerang Muaro Jambi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Karhutla Mengintai Muaro Jambi: 264,78 Hektar Lahan Terbakar, Terbesar di Provinsi Jambi

Berita Terbaru