KUALA TUNGKAL – Satgas Covid-19 Tanjab Barat menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi kesiapan Laounching dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dan Kampung Tangguh Siginjai.
Kawasan yang akan dijadikan PPKM Skala Mikro Kampung Tangguh Siginjai diantaranya Parit 1 Kelurahan Tungkal Harapan, RT 13 Kelurahan Patunas, Desa Pematang Buluh Kecamatan Betara, Desa Parit Pudin Kecamatan Pengabuan.
Rapat tersebut dipimpin langsung Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH di Ruang Reconfu Mako Polres Tanjab Barat, Sabtu (13/02/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan dihadiri Wakapolres serta PJU Polres Tanjab Barat dan personil terlibat juga sekaligus monitoring dan Evaluasi Tracing dan Vaksinasi di Wilkum Polres Tanjab Barat.
Dalam arahan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengungkapkan kawasan PPKM Sekala Mikro yang akan diberlakukan pada Selasa 16 Februari 2021.
Terhadap hal ini ia menekankan anggota jajaran, agar kampung tangguh siginjai terbentuk nantinya jangan hanya spanduk. Namun harus membumi datang dari hati masyarakat yang peduli kesehatan.
“Jadi kesadaran dan kepedulian kawasan PPKM Mikro harus betul-betul dijaga, didampingi dan dirawat agar semangat mereka tidak pudar,” ungkap Guntur.
Terkait dengan update terkini Covid-19, Kapolres memerintahkan Paur Dokkes Polres Tanjab Barat agar laporkan setiap hari jangan sampai macet.
“Termasuk untuk pelaksanaan testing rapid tes anti gen dan anti body di kampung tangguh nantinya,” katanya.
“Giat mengawal prokes secara massif dan agresif agar tetap digiatkan dengan sasaran prioritas terhadap kawasan yang menjadi sasaran utama pemberlakuan PPKM mikro,” imbuhnya.(*)