Jalan Rusak, Wabup Hairan  Minta Dishub Perketat Kendaraan Bertonase

- Redaksi

Sabtu, 27 Maret 2021 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Hairan Disaat Turun Melihat Langsung ke lokasi di Desa Tanjung Bojo, tepatnya jalan Lintas Lubuk Bernai, Jum'at siang (26/04/21).

FOTO : Hairan Disaat Turun Melihat Langsung ke lokasi di Desa Tanjung Bojo, tepatnya jalan Lintas Lubuk Bernai, Jum'at siang (26/04/21).

KUALA TUNGKAL –  Jalan Kabupaten, di wilayah Tanjab Barat kerap kali mengalami kerusakan, hal itu akibat dari kendaraan yang melintas melebihi tonase.

Terkait hal ini, Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan minta Dinas Perhubungan agar memperketat aktivitas kendaraan yang melebihi Tonase.

Hal itu disampaikan oleh Hairan disaat turun melihat langsung ke lokasi di Desa Tanjung Bojo, tepatnya jalan Lintas Lubuk Bernai, Jum’at siang (26/04/21).

Ia menyebutkan bahwa, dirinya sering kali mendapatkan laporan dan keluhan dari masyarakat setempat, yang mana kendaraan bertonase besar selalu melintasi jalan Kabupaten tersebut.

“Saya sudah coba melakukan mediasi dan menghimbau kepada sopir truk untuk mengurangi kapasitas muatan, sesuai dengan kapasitas jalan maksimal 6 -8 Ton,” kata Wabup.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa, kendararaan yang bertonase melebihi kapasitas jalan berpotensi merusak fasilitas jalan umum dan ini tidak boleh lagi terjadi.

BACA JUGA :  Wabup Hairan : OPD Wajib Ikuti Bimtek Pengelolaan BMD

“Kalau jalan ini rusak akibat kepentingan segelintir orang. Hingga mengorbankan masyarakat banyak pengguna jalan ini tentu akan menjadi beban bagi pemerintahan dalam perbaikan dan pemeliharaan jalan,” teasnya.

Untuk itu, kata Hairan ia meminta kepada Dinas Perhubungan agar  memberlakukan ketentuan bagi kendaraan tonase yang membawa barang memasuki Jalan Kabupaten, guna mengantisipasi kerusakan jalan.

BACA JUGA :  Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Marak, Dewan Akan Bahas dengan Dinas Terkait

“Tidak ada tawar menawar, ketentuan untuk 6- 8 ton ini harus diberlakukan kepada setiap truk yang mengangkut muatan, dari mana saja yang melintas di jalan Kabupaten,” tegasnya.

Menangapi hal tersebut Kadis Perhubungan Samsul Jauhari berjanji akan menindaklanjuti hal ini.

“Jalan menuju Lubuk Bernai merupakan jalan Kabupaten dan kapasitas jalan maksimal 6 hingga 8 Ton.” Pungkasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 162 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025

Berita Terbaru