Ketum PWI Pusat Sambut Baik Webinar Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi

- Redaksi

Sabtu, 10 April 2021 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Pusat Sambut Baik Webinar Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi. FOTO : Isimewa

PWI Pusat Sambut Baik Webinar Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi. FOTO : Isimewa

JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari menyambaik baik gelaran webinar “Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi” di Sekretariat PWI Pusat, Jumat (09/04/21).

“Kegiatan ini sangat penting mengingat FABA sekarang bukan lagi merupakan limbah tidak berguna tapi merupakan produk yang bermanfaat bagi pembangunan. untuk itu PWI menyambut baik penyelenggaraan event ini dan semoga bermanfaat bagi semua pihak yang terkait,” ungkap Ketum PWI Pusat dalam kata pengantarnya.

Webinar “Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi” ini diselenggarakan dari kerjasama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) dengan PWI. Di samping melibatkan komunitas terkait, webinar ini juga dihadiri oleh seluruh perwakilan PWI Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atal S Depari yang didampingi Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah, serta jajaran pengurus PWI Jaya, menjelaskan, industri manufaktur berperan penting dalam implementasi konsep circular economy atau ekonomi berkelanjutan.

BACA JUGA :  Ciptakan Sekolah Sehat, Satgas Yonif R 142/KJ Ajak Pelajar SD Perbatasan Indonesia Bersihkan Lingkungan Sekolah

“Selain akan menjadi tren dunia, konsep tersebut dinilai mempunyai kontribusi besar dalam penerapan pola produksi dan konsumsi berkelanjutan,” ujar Atal S. Depari.

Fly Ash Bottom Ash/ FABA sebagai limbah padat yang dihasilkan dari pembakaran batu bara pada pembangkit tenaga listrik, sebenarnya masih dapat dimanfaatkan lagi menjadi substitusi bahan baku, sebagai substitusi sumber energi, ataupun bahan baku sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Peran FABA dalam bidang konstruksi dapat menggantikan peran semen, sehingga juga ramah secara lingkungan dan hemat secara ekonomi. FABA juga dapat diproses menjadi bata ringan (light brick) yang sangat cocok untuk konstruksi bangunan bertingkat tinggi.

FABA juga material yang kaya sekali akan mineral, juga sangat potensial untuk dimanfaatkan sebagai pupuk pada banyak perkebunan, pertanian, dan juga perladangan.

BACA JUGA :  11 Unit Sepeda Motor Warga Diangkut ke Mako Polres Tanjab Barat Dari Depan Hotel

FABA dapat dipergunakan untuk menghidupkan ekonomi di sekitar Pembangkit PLTU melalui kegiatan usaha yang bisa dilakukan oleh UMKM, BUMD, koperasi, kelompok usaha di desa setempat.

Konsumsi batu bara di Indonesia sebesar 80 Juta ton per tahun, dengan kadar abu pada kisaran 6 – 10 persen, maka akan dihasilkan FABA sebanyak 4,8 – 8 juta ton per tahun dengan lokasi yang tersebar diberbagai daerah di Indonesia.

Dengan volumenya yang demikian besar, maka FABA berpotensi untuk menggantikan atau mensubstitusi peran semen untuk keperluan konstruksi di seluruh Indonesia.

Webinar “Mengoptimalkan Manfaat FABA untuk Pembangunan Ekonomi” ini dilangsungkan secara offline dan virtual, menampilkan empat pembicara. Yakni, Sri Andini, Komisaris Utama PT. Bukit Pembangkit Inovative, Dr.Eng Januarti Jaya Ekaputri, ST, MT, Dosen ITS, peneliti pemanfaatan FABA untuk infrastruktur, Dr.Ir.Nani Hendiarti, M.Sc, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, serta Prof.Dr.Ir.H Fachrurrozie Sjarkowi, M.Sc, Akademisi Masalah Lingkungan Hidup. Diskusi menarik ini dipandu oleh Brigita Manohara, presenter TvOne.

BACA JUGA :  Bentuk Sinergitas Terjaga, Polres Tanjab Barat Dibanjiri Papan Bunga Ucapan HUT Bhayangkara Ke-79

Webinar Forum PWI Jaya Series “Mengoptimalkan Manfaat FABA untuk Pembangunan Ekonomi” diselenggarakan di tengah meningkatnya perhatian tentang daya guna dari limbah batu bara tersebut. Khususnya setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru