Pandemi, Kemenag Imbau Masyarakat Segerakan Bayar Zakat Fitrah

- Redaksi

Jumat, 7 Mei 2021 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Drs. Hasbi, M.Pd.I, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. Hasbi, M.Pd.I

FOTO : Drs. Hasbi, M.Pd.I, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. Hasbi, M.Pd.I

KUALA TUNGKAL – Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghimbau kepada masyarakat agar menyegerakan pembayaran zakat fitrah.

Imbauan membayar zakat segera ini mengingat kindisi saat ini masih mssa Pandemi Covid-19.

Kepala kementerian Agama Tanjung Jabung Barat Hasbi, M.Pd.i menyampaikan hal itu. Karena untuk besaran pembayaran Zakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah ditetapkan pada dua minggu Ramadhan lalu.

“Dengan kondisi pandemi dan berdampak pada ekonomi saat ini, masyarakat dihimbau untuk dapat menyegerakan pembayaran zakat fitrah,” kata Kamenag.

Menurutnya, dengan sesegera mungkin masyarakat menunaikan zakat fitrah. Maka dapat mempercepat penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima zakat.

“Apalagi kan saat ini kondisi ekonomi kita yang masih sulit akibat pandemi Covid-19,” katanya.

BACA JUGA :  Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Temukan Penyimpangan Anggaran Subsidi Perumda Tirta Pengabuan

Disebutkannya, penyaluran zakat fitrah, bisa langsung ke Badan Amil Zakat. Nantinya zakat fitrah yang ditunaikan oleh masyarakat akan diserahkan ke penerima zakat dengan langsung di antar ke rumah penerima zakat.

“Jadi penerima tidak datang ke mesjid, karena menghindari kerumunan juga. Ini sudah kita sampaikan bahwa zakat langsung diantar ke rumah penerima zakat,” timpalnya.

BACA JUGA :  Pisah Sambut, Letkol Arm Dwi Sutaryo Siap Lanjutkan Torehan Prestasi di Kodim 0419/Tanjab

Berikut besaran zakat fitrah di Kabupaten Tanjab Barat, untuk beras dengan kualitas tertinggi sebesar Rp60 ribu, kualitas tinggi Rp50 ribu, kualitas sedang sebesar Rp40 ribu dan kualitas rendah sebesar Rp30 ribu.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru