Pandemi, Kemenag Imbau Masyarakat Segerakan Bayar Zakat Fitrah

- Redaksi

Jumat, 7 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Drs. Hasbi, M.Pd.I, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. Hasbi, M.Pd.I

FOTO : Drs. Hasbi, M.Pd.I, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. Hasbi, M.Pd.I

KUALA TUNGKAL – Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghimbau kepada masyarakat agar menyegerakan pembayaran zakat fitrah.

Imbauan membayar zakat segera ini mengingat kindisi saat ini masih mssa Pandemi Covid-19.

Kepala kementerian Agama Tanjung Jabung Barat Hasbi, M.Pd.i menyampaikan hal itu. Karena untuk besaran pembayaran Zakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah ditetapkan pada dua minggu Ramadhan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan kondisi pandemi dan berdampak pada ekonomi saat ini, masyarakat dihimbau untuk dapat menyegerakan pembayaran zakat fitrah,” kata Kamenag.

Menurutnya, dengan sesegera mungkin masyarakat menunaikan zakat fitrah. Maka dapat mempercepat penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima zakat.

“Apalagi kan saat ini kondisi ekonomi kita yang masih sulit akibat pandemi Covid-19,” katanya.

Disebutkannya, penyaluran zakat fitrah, bisa langsung ke Badan Amil Zakat. Nantinya zakat fitrah yang ditunaikan oleh masyarakat akan diserahkan ke penerima zakat dengan langsung di antar ke rumah penerima zakat.

“Jadi penerima tidak datang ke mesjid, karena menghindari kerumunan juga. Ini sudah kita sampaikan bahwa zakat langsung diantar ke rumah penerima zakat,” timpalnya.

Berikut besaran zakat fitrah di Kabupaten Tanjab Barat, untuk beras dengan kualitas tertinggi sebesar Rp60 ribu, kualitas tinggi Rp50 ribu, kualitas sedang sebesar Rp40 ribu dan kualitas rendah sebesar Rp30 ribu.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru