Diskon Tagihan Listrik PLN 50-25 % Berlaku Hingga Juni 2021

- Redaksi

Minggu, 16 Mei 2021 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iluatrasi Amper Meteran PLN. FOTO : Istimewa

Iluatrasi Amper Meteran PLN. FOTO : Istimewa

KUALA TUNGKAL – Bantuan stimulus Covid-19 dari PLN berupa subsidi listrik untuk masyarakat tetap berlanjut hingga Juni 2021.

Pelanggan PLN akan mendapat bantuan stimulus Covid-19 untuk diskon token listrik 50 persen dan 25 persen mulai Diskon Listrik PLN April 2021.

Mengutip laman pln.co.id ketentuan mendapatkan Diskon 50 Persen dan 25 Persen sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggan 450 VA

Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Pelanggan 900 VA Subsidi

Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danramil 419-03/Tungkal Ilir Ajak Pelajar di SMKN 1 Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme
Dampak Judol Memprihatinkan, Kapolres Tanjabbar Himbau Hentikan Aktivitas Perjudian
Ketua POBSI Tanjabbar Sebut TS Biliar Turnamen Tempat Atlet Menguji Mental Tanding
Hari Paskah, Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan dan Patroli ke Gereja
Ketua DPRD Muaro Jambi Sidak Limbah Lindi TPA Talang Gulo, Temukan Peternakan Babi di Sungai Gelam
Bupati Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan 10 Kilometer di Kecamatan Seberang Kota
Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 22:45 WIB

Danramil 419-03/Tungkal Ilir Ajak Pelajar di SMKN 1 Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme

Senin, 21 April 2025 - 21:19 WIB

Dampak Judol Memprihatinkan, Kapolres Tanjabbar Himbau Hentikan Aktivitas Perjudian

Senin, 21 April 2025 - 02:13 WIB

Ketua POBSI Tanjabbar Sebut TS Biliar Turnamen Tempat Atlet Menguji Mental Tanding

Minggu, 20 April 2025 - 13:55 WIB

Hari Paskah, Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan dan Patroli ke Gereja

Minggu, 20 April 2025 - 10:18 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Sidak Limbah Lindi TPA Talang Gulo, Temukan Peternakan Babi di Sungai Gelam

Berita Terbaru