KUALA TUNGKAL – Menjelang pemberlakuakn pembatasan aktifitas jam malam di Kota Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat.
Polres Tanjab Barat kembali menggelar sosialisasi kepatuhan protokol kesehatan di Wakop H. Ismail Parit 1 Kuala Tungkal, Sabtu (30/05/21) pagi.
Kegiatan bertajuk ‘NGOPI KE MAEL’ (Ngobrol Penuh Inspirasi Kapolres bersama Masyarakat dan Semua Elemen) digelar guna megajak masyarakat selalu Disiplin Patuhi Prokes mensikapi status Zona Merah Kabupaten Tanjab Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan dihadiri langsung Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal Zakaia Ansori.
Dengan toa in door, Kapolres memyampaikan himbauan diantaranya informasi status zona merah Kab Tanjab barat (parameter meningkat angka covid serta meningkatnya angka kematian covid).
Kapolres juga memberikan informasi pemberlakuan Jam malam dari Jam 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Dimulai 30 Mei hingga 11 Juni 2021.
“Diharapkan para pelaku usaha mendukung dan menyadari kebijakan ini demi menjaga keselamatan rakyat, mengawal kepatuhan prokes ini adalah tanggung jawab kita bersama dan negara memanggil bapak ibu sekalian untuk bergerak bergotong royong disiplin mengawal kepatuhan protokol kesehatan,” beber Guntur.
Dikatakan Guntur, mengingat Kecamatan Tungkal Ilir terbesar angka Positifnya dan banyak yang meninggal dunia akibat Virus Covid-19.
“Hal ini perlu kami sampaikan banyak masyarakat yang masih tidak peduli dengan Virus Covid-19,” kata Kapolres.
Warkop H. Ismail jadi objek sosiisasi karena memang warkop tersebut dianggap paling ramai dengan pengunjug multi elemen.(*)