PERISTIWA – Bencana tanah longsor kembali terjadi di Ibu Kota Kecamatan Tanah Merah (Kuala Enok), Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (25/07/21) sekitar pukul 10.00 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, pelabuhan bongkar muat milik Syahbandar runtuh tanpa sisa hilang terbawa kedalam sungai.
Tak hanyai itu, bangunan pasar ikan yang tidak pernah difungsikan sebagaimana peruntukannya juga mengalami rusak berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Tanah Merah, Antoni mengatakan bahwa sebelum pelabuhan bongkar muat Syahbandar dan pasar ikan tersebut mengalami longsor, sehari sebelumnya dua unit rumah warga juga ambruk akibat tanah longsor.
“Semalam (Sabtu, 24/7) dua unit rumah rusak akibat tanah longsor, hari ini sekitar pukul 10.00 wib pelabuhan Syahbandar dan pasar ikan juga runtuh akibat tanah longsor,” tutur Antoni seperri dikutip dari arbindonesia.com, Minggu (25/07/21).
Lanjutnya, sebelum pelabuhan bongkar muat yang berukuran sekitar 10×20 meter itu mengalami longsor tanpa sisa. Camat Tanah Merah juga mengatakan bahwa kondisi pelabuhan tersebut pada awalnya memang mengalami kemiringan sehingga tidak difungsikan sebagaimana layaknya aktivitas di pelabuhan bongkar muat lainya.
“Karena tidak ada pelabuhan bongkar muat lagi, mau tidak mau maka pelabuhan itu yang digunakan untuk bongkar muat,” kata Antoni.
Sama halnya dengan pasar ikan tersebut kata Antoni, sejak dibangun beberapa tahun lalu hingga mengalami kerusakan akibat tanah longsor hari ini, pasar tersebut tidak pernah difungsikan sebagaimana fungsinya.
“Untuk korban jiwa atas peristiwa tanah longsor hari ini tidak ada,” tambahnya.
Dilangsir dari arbindonesia.com, sejak 4 bulan belakangan hingga saat ini (Minggu 25/07/21), sebanyak 22 unit rumah mengalami kerusakan berat dan ringan akibat tanah longsor di Kecamatan Tanah Merah.
Dari hasil wawancara awak media ARB INdonesia kepada Camat Tanah Merah, Antoni, bahwa 20 unit rumah warga yang mengalami kerusakan akibat tanah longsor akan dilakukan relokasi.
Hal tersebut telah mendapat persetujuan atas usulan yang diajukan Pemerintah Kecamatan Tanah Merah, Kelurahan dan Desa terkait melalui Dinas PUPR Provinsi Riau.
“Atas tindak lanjut usulan tersebut, hari Kamis nanti kami dipanggil oleh Dinas PUPR Provinsi untuk membuat pokja terkait relokasi rumah warga yang rusak akibat tanah longsor. Jadi total yang telah disetujui ada 20 rumah, dan 2 rumah yang baru mengalami tanah longsor masih menunggu persetujuan dari Dinas PUPR Provinsi Riau,” Antoni.(Edt)