KUALA TUNGKAL – Bea Materai 10.000 di era pandemi COVID-19, akhir-akir ini cukup menjadi barang yang diburu oleh warga masyarakat di Tanjab Barat.
Sayangnya, diburu dan laris bukan karena banyaknya bisnis dan usaha baru maupun kontrak-kontrak bisnis yang membeludak saat Pandemi COVID-19.
Namun diburu karena kepentingan pembubuhan surat pernyataan kesediaan orang tua untuk putra putrinya mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Kabupaten Tanjab Barat, seluruh sekolah mulai tingkatan TK, SD dan SMP sederajat sudah akan mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara bertahap Seprember ini.
Pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di masa pandemi COVID-19 sesuai dengan ketentuan PPKM Level 3 daerah itu.
Siswa yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Tanjab Barat diwajibkan mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali.
Pasalnya, Pembelajaran Tatap Muka dianggap berisiko COVID-19, sehingga orang tua wajib menulis surat pernyataan. Orang tua wajib mematuhi protokol kesehatan dan memantau anak-anaknya.
Bentuk persetujuan itu ialah selembar surat bermatarai 10.000 ribu.
Namun pun demikian sejumlah masyarakat menyambut gembira putra putri mereka bisa masuk sekolah belajar secara tatap muka, yang selama ini jenuh hanya mengikuti pelajaran secara daring meskipun masih terbatas.
Sejumlah warga memgaku mereka tidak keberatan membuat pernyataan karena demi kebaikan putra putrinya.
“Alhamdulillah, kita senag jika anak-anak bisa sekolah seperi sedia kala, semoga tidak terjadi apa-apa,” ungkap salah satu warga yang kebetulan usai membeli materai meminta tak disebutkan namanya.(*)