Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 2021, ASN Dilarang Cuti Akhir Tahun

- Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 2021. GRAFIS : covid19..go.id

Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 2021. GRAFIS : covid19..go.id

JAMBI – Pemerintah memastikan akan menghapus cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Selasa (26/10/21) kemarin.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri telah menghapus cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021, yang ada hanya libur Sabtu-Minggu biasa karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Menteri Muhadjir mengungkapkan, telah mengkoordinasikan Kementerian/Lembaga terkait antara lain: Kemenhub, Kemenag, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenaker, Kominfo dan TNI/Polri, untuk menyiapkan kebijakan dan langkah antisipasi menghadapi libur Nataru, khususnya pada rentang tanggal yang dianggap krusial yaitu mulai 23 Desember 2021 s.d 3 Januari 2022.

Pemerintah secara resmi mengubah atau menggeser dua hari libur nasional atau tanggal merah, serta menghapus satu tanggal cuti bersama. Hal ini dilakukan untuk menekan pergerakan warga di tengah melonjaknya pandemi Covid-19.

Menteri Muhadjir menyampaikan bahwa yang menjadi landasan pemerintah untuk melakukan pengetatan mobilitas dan protokol kesehatan (prokes) di masa libur Nataru yakni, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa tren penurunan kasus COVID-19 tidak boleh membuat semua pihak lengah terhadap penularan kasus COVID-19.

“Kegiatan berskala besar dan luas seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan biasanya menyebabkan kerumunan massa dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus COVID-19,” jelas Menteri Muhadjir.(liputan6)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Tanjab Barat Dipecat
Minibus Kecelakaaan di Jalan WKS, Satu Penumpang Meninggal Dunia
Bupati Anwar Sadat : Jangan Ada Polemik Usai Kesepakatan 20 Persen PT Ratna Seruni dan Poktan
Respon Keluhan Warga Wabup Katamso Tinjau Perbaikan Jembatan di Desa Kemuning
Sipropam Polres Tanjabbar Goro dan Baksos di Masjid Raya Al-Muttaqin Kuala Tungkal
Wagub Abdullah Sani Hadiri Haflah Akhirussanah dan Milad ke 14 Ponpes Ummul Masakin
Kasat Polairud dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Kenal Pamit
AKBP Agung Basuki Sertijab Kasat Polairud dan Kasatlantas Polres Tanjab Barat
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:56 WIB

Oknum Anggota Polres Tanjab Barat Dipecat

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:48 WIB

Minibus Kecelakaaan di Jalan WKS, Satu Penumpang Meninggal Dunia

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:27 WIB

Respon Keluhan Warga Wabup Katamso Tinjau Perbaikan Jembatan di Desa Kemuning

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:55 WIB

Sipropam Polres Tanjabbar Goro dan Baksos di Masjid Raya Al-Muttaqin Kuala Tungkal

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wagub Abdullah Sani Hadiri Haflah Akhirussanah dan Milad ke 14 Ponpes Ummul Masakin

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M Coret Foto Oknum Anggota Polri PTDH dengan Spidol Tinta Merah (LT)

Berita

Oknum Anggota Polres Tanjab Barat Dipecat

Selasa, 17 Jun 2025 - 10:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ambil Alih Polemik Empat Pulau Aceh yang Berpindah ke Sumut. FOTO : Ist

Nasional

Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Diambil Alih Presiden Prabowo

Senin, 16 Jun 2025 - 00:05 WIB