Hari Ini KPK Resmi Tahan Apif Firmansyah

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budianto saat gelar pers rilis di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/11/2021). FOTO : TANGKAPAN LAYAR TWITTER KPK

Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budianto saat gelar pers rilis di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/11/2021). FOTO : TANGKAPAN LAYAR TWITTER KPK

JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru di kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 atas nama Apif Firmansyah (AF).

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, anggota DPRD Provinsi Jambi ini, langsung dilakukan penahanan oleh KPK.

“KPK melakukan penahanan salah satu tersangka baru dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 atas nama AF,” kata Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budianto saat gelar pers rilis di Gedung Merah Putih KPK disiarkan langsung di akun Twitter KPK, Kamis (4/11/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers di gedung KPK, Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budianto, mengatakan, dalam perkara ini, KPK sudah menemukan bukti permulaan yang cukup dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Juni 2021 lalu.

Politisi Partai Golkar ini disangka pasal 5 huruf A dan pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan upaya paksa penahanan selama 20 hari pertama. Terhitung tanggal 4 November sampai 23 November di Rutan KPK,” kata Setyo.

Dikatakan Direktur Penyidikan KPK, Tersangka AF dalam perkara ini diduga menikmati gratifikasi senilai Rp 6 miliar saat masih menjadi orang kepercayaan Gubernur Zumi Zola. Saat ini AF sudah melakukan upaya pengembalian senilai Rp 400 juta.

Mengenai adanya tersangka lain, kata Setyo, hanya tinggal menunggu waktu karena dalam penanganan perkara ini penyidik menerapkan selektif prioritas. Mendahulukan yang sudah memenuhi alat bukti.

“Tinggal tunggu waktu saja. Akan ada tindak lanjut,” sebutnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanjab Barat Siap Dukung Program Swasempada Pangan
Kakanim Kuala Tungkal Perkuat Kerjasama Lintas Sektor Dengan Polres Tanjab Barat
Kodim 0419/Tanjab Gelar Penanaman Padi Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
Mempererat Kebersamaan, PC LDII Tungkal Harapan Halal Bihalal Dengan Masyarakat
Danramil 419-03/Tungkal Ilir Ajak Pelajar di SMKN 1 Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme
Dampak Judol Memprihatinkan, Kapolres Tanjabbar Himbau Hentikan Aktivitas Perjudian
Ketua POBSI Tanjabbar Sebut TS Biliar Turnamen Tempat Atlet Menguji Mental Tanding
Hari Paskah, Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan dan Patroli ke Gereja
Berita ini 392 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:25 WIB

DPRD Tanjab Barat Siap Dukung Program Swasempada Pangan

Selasa, 22 April 2025 - 21:29 WIB

Kakanim Kuala Tungkal Perkuat Kerjasama Lintas Sektor Dengan Polres Tanjab Barat

Selasa, 22 April 2025 - 20:48 WIB

Kodim 0419/Tanjab Gelar Penanaman Padi Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025

Selasa, 22 April 2025 - 12:12 WIB

Mempererat Kebersamaan, PC LDII Tungkal Harapan Halal Bihalal Dengan Masyarakat

Senin, 21 April 2025 - 22:45 WIB

Danramil 419-03/Tungkal Ilir Ajak Pelajar di SMKN 1 Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme

Berita Terbaru

Ketua DPRD Tanjab Barat  Hamdani, S. E bersama Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo, S. E., M. Han saat tanam padi (Pentjb)

Advetorial

DPRD Tanjab Barat Siap Dukung Program Swasempada Pangan

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:25 WIB