Kapolda Jambi Cek Pos Penyekatan Truk Batu Bara

- Redaksi

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo tinjau Pos Penyekatan Truk Batubara di Jaluko Muaro Jambi, Kamis (11/10/21).

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo tinjau Pos Penyekatan Truk Batubara di Jaluko Muaro Jambi, Kamis (11/10/21).

JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo tinjau Pos Penyekatan Truk Batu bara di Jaluko Muaro Jambi dan di Jembatan Timbang Muara Bulian, Kamis (11/10/21).

Turut serta mendampingi Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko, Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, Dir Lantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Priyanto.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Priyanto mengatakan, kegiatan ini sekalian mengecek kesiapan personel dalam melakukan tugas penyekatan truk yang akan melintas dan menertibkan kendaraan yang kelebihan muatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, Kapolda mengecek posko dan memantau kesiapan personil penyekatan truk yang melebihi kapasitas sehingga tidak menimbulkan kemacetan maupun kerusakan jalan serta memberikan arahan kepada personel yang berjaga,” jelas Kabid Humas.

Mulia menyebut personel bertugas di dua Pos Sekat ini gabungan dari personel TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.

“Saat ini Polda Jambi terus melakukan sosialisasi penindakan kendaraan yang melebihi muatan dan kita juga mengimbau kepada pemilik maupun sopir kendaraan truk untuk mematuhi ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” tutupnya.

Diketahui, Kamis 11 November 2021, hari kedua diderlakukannya pos terpadu angkutan batu bara.

Dimana fungsi dari pos terpadu tersebut adalah guna mengatur jam operasional angkutan batu bara, yang mana sesuai dengan Perda angkutan batu bara hanya di perboleh kan ber aktifitas mulai dari Pukul 18.00 sampai pukul 06.00 WIB.

Mengingat selama ini angkutan batu bara tetap beroperasi tanpa mematuhi Perda yang telah di tentukan hingga sering menimbulkan kemacetan dan laka lantas dengan korban meninggal.(Val)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Kapolres Tanjabbar : Penekanan Bapak Kapolda Tindak Tegas Pelaku Judi Online dan Konvensional
Dansat Brimob Polda Jambi Lepas Personel Mutasi
Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK
Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak
HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:33 WIB

Kapolres Tanjabbar : Penekanan Bapak Kapolda Tindak Tegas Pelaku Judi Online dan Konvensional

Senin, 29 April 2024 - 10:31 WIB

Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK

Sabtu, 27 April 2024 - 08:09 WIB

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Berita Terbaru