Kasus Kekerasan Terhadap Anak Berujung Maut, PPHA Sudah Lakukan Upaya Perlindungan

- Redaksi

Selasa, 16 November 2021 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak bersama Kasi Perlindungan Anak Dinas P3AP2KB Tanjab Barat. FOTO : Bas

Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak bersama Kasi Perlindungan Anak Dinas P3AP2KB Tanjab Barat. FOTO : Bas

KUALA TUNGKAL – Kasus kekerasan terhadap Anak yang baru – baru ini terjadi hingga hilangnya nyawa seorang Bayi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Tidak terkecuali pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Kelurga Berencana (P3AP2KB) Tanjab Barat.

Hapni Rohanawati Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (PPHA) melalui Hardiyanti Kasi Perlindungan Anak (PA) Dinas P3AP2KB Tanjab Barat mengaku sedih mendengar adanya Bayi yang diduga dibuang oleh orang tua kandungnya sendiri.

Padahal dalam perlindungan Anak sebut Hardiyanti, pihaknya telah melakukan berbagai upaya memberikan perlindungan baik terhadap Anak itu sendiri maupun terhadap Perempuan.

“Yang jelas kita sedih dan prihatin mendengar adanya Bayi yang diduga hasil hubungan Seks Bebas ini dibuang begitu saja,” ungkap Hardiyanti kepada lintastungkal.com, Selasa (16/11/21).

“Untuk itu jika mengingat kasus yang baru terjadi belum lama ini, selaku orang tua diakui Hardiyanti merasa sedih karena Anak adalah harapan kita. Apalagi jika yang melakukan itu adalah orang tuanya sendiri,” tambahnya.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Terima Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti di Hari Pramuka Ke-61

Jika Rata – Rata kasus serupa hasil dari hubungan seks bebas untuk itu dengan Kondisi Pandemi Covid-19, dalam penggunaan Hand Phone, media Sosial agar betul – betul lebih mendapatkan pegawasan. Agar hal Negatif yang didapatkan Anak melalui Hand Phone tidak berdampak terhadap buruk bagi mereka.

“Maka dari itu kita juga sudah bekerjasama dengan Desa agar membuat Peraturan Desa perlindungan perempuan dan anak,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Raperda Pengajuan Belanja Modal Perumda Tirta Pengabuan Dipending

Dikesempatan yang sama Hapni Rohanawati Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak mengajak kepada Masyarakat, agar memberikan pendidikan agama terhadap Anak.

“Kita berharap Kasus – Kasus kekerasan terhadap Anak tidak terulang kembali di Tanjab Barat. Maka dari itu kita selaku orang tua hendaknya memberikan pendidikan terbaik kepada Anak. Terutama pendidikan Agama agar akhlak Anak baik dan dapat menjauhkan Anak – Anak dari hal buruk,” ajaknya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 274 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Rabu, 17 September 2025 - 12:32 WIB

Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran

Berita Terbaru