Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Pimpin Ops Pekat II Siginjai 2021

- Redaksi

Kamis, 18 November 2021 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA. H. Sirait. MH Pimpin Ops Pekat II Siginjai 2021 di Kawasan Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (18/11/21). FOTO : HMS PMJ

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA. H. Sirait. MH Pimpin Ops Pekat II Siginjai 2021 di Kawasan Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (18/11/21). FOTO : HMS PMJ

MUARO JAMBI – Guna menjaga situasi Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif dan mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya Pungli maupun Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres Muaro Jambi.

Polsek Kumpeh Ulu menggelar Operasi Penyakit masayarakat (Pekat) II dengan sasaran pedagang yang menjual Minuman keras (Miras) dipimpin Kanit Reskrim IPDA. H. Sirait. MH, Kamis (18/11/21).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasihumas, AKP Amradi, SE mengatakan, bahwa guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Muaro Jambi, hari ini, jajaran Polres Muaro Jambi, khususnys Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu menggelar Operasi Pekat II Siginjai Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi Pekat II Siginjai Tahun 2021 ini digelar mulai hari ini 18 November, hingga 07 Desember 2021,” ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA. H. Sirait. MH Pimpin Ops Pekat II Siginjai 2021 di Kawasan Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (18/11/21). FOTO : HMS PMJ

AKP Amradi mengatakan dari oeprasi pekat dimulai pukul 17.00 WIB, Personil Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu merazia Tokoh milik Inisial EET (46) di kawasan RT 19, Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

“Personail mengamankan berbagai macam jenis Minuman keras tanpa ijin, berupa Bir Bintang 9 botol, Bir Hitam besar 4 botol, Bir Hitam kecil 10 botol, Bir Hitam kaleng 6 botol, Anggur Merah 15 botol, Asoka Whisky 11 botol, New Port Vodka 2 botol dan Tuak 1 galon”, jelas Kasihumas AKP Amradi, S.E.

Atas temuan ini, lnajut Amradi, kemudian Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu melakukan Penyitaan terhadap berbagai macam jenis minuman keras tersebut dan membuat surat pernyataan terhadap pelaku, untuk tidak lagi mengulangi Perbuatannya. (Humas PMJ).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 
BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi
Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen
Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan
Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam
HK dan BPJN Jambi Sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo
Berita ini 397 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 

Senin, 7 April 2025 - 17:48 WIB

BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:10 WIB

Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:01 WIB

Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:15 WIB

Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen

Berita Terbaru